Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Koneksi Digital mengambil tindakan terhadap 5,4 juta konten game online sepanjang tahun 2017 hingga 17 Desember 2024 untuk memperkuat ruang digital yang aman.
“Selama periode 1-17 Desember 2024 saja, kami menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui pengaduan masyarakat, laporan institusi, dan patroli siber aktif,” kata Plt Direktur Jenderal Komunikasi dan Media Publik (Dirjen KPM) . Selasa.
Pada periode 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, tindakan tegas Kemkomdigi berhasil memblokir 560.472 konten game online.
Rinciannya antara lain 516.353 website dan alamat IP, 23.124 konten atau akun di platform Meta, 12.728 di layanan berbagi file, 4.963 di Google atau YouTube, 2.849 di platform X, 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.
Sebagai bagian dari langkah tegas tersebut, Kemkomdigi juga menyasar akun media sosial yang memiliki banyak pengikut.
Di antaranya @prabusports.ofc dengan 206k pengikut, @asupan.goyang dengan 244k pengikut, @zona_karaoke dengan 200k pengikut, serta akun yang terkait dengan nama Anastasya Khosasih yang memiliki lebih dari 300k pengikut di berbagai akun.
“Akun ini digunakan untuk mempromosikan perjudian online dan afiliasinya. Tindakan ketat telah diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak berbahayanya,” kata Molly.
Kemcomdigi juga mengingatkan masyarakat mengenai cara rekrutmen pemungut pajak yang banyak dilakukan sindikat perjudian online. Situasi ini mencakup imbalan yang besar untuk membuka rekening bank atau mengambil pinjaman.
“Akun dummy berfungsi sebagai perantara untuk menutupi transaksi jodol. Rekening ini bisa saja digunakan secara tidak sengaja untuk melakukan aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” kata Molly.
Selain risiko hukum yang serius, pemegang rekening juga menghadapi potensi pemblokiran layanan perbankan dan merusak reputasi keuangan mereka.
Kamkomadigi meminta masyarakat mewaspadai penawaran semacam itu dan segera memeriksa jika mendapat tawaran mencurigakan.
Sesuai arahan Presiden Pravo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Mautia Hafid, Kementerian Kominfo berkomitmen menggencarkan upaya pemberantasan perjudian online.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, untuk menindak pelaku tanpa diskriminasi,” kata Molly.
Kemkomdigi memahami pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian online.
Pihak mal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan konten atau promosi perjudian online melalui beberapa saluran yaitu Aduankonten.id yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.
Ada juga chatbot WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, Anda dapat menggunakan portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam kegiatan kriminal.
“Bersama-sama kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari ancaman Jodol. Mari kita membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Jodol akan menghancurkanmu!” pungkas Molly.
Leave a Reply