JAKARTA (ANTARA) – Harga final emas naik Rp5.000 pada Rabu (27/27) menjadi Rp1.504.000 per gram, setelah sehari sebelumnya turun Rp40.000, berdasarkan pantauan situs Logam Mulia. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mulai naik hingga Rp 1.352.000 per gram. Tergantung nomor PMK, harga jual dikenakan pajak transaksi. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan pecahan melebihi Rp 10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
PPH 22 dipotong langsung dari total harga pembelian kembali transaksi pembelian kembali.
Berikut beberapa harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Itanium hari Rabu:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 802.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.504.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.948.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.397.000
– Harga emas 5 gram : Rp7.295.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.535.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.212.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.345.000
– Harga emas 100 gram : Rp 144.612.000
– Harga emas 250 gram : Rp 361.265.000
– Harga emas 500 gram : Rp 722.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.444.600.000
Harga pembelian emas bebas pajak Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 yaitu sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan surat keterangan pemotongan pajak PPh 22.
Leave a Reply