Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi pada Kamis

Jakarta (Antara) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jai menawarkan layanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Mobile) di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan di Jakarta, Kamis.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut diumumkan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Lokasi layanan berikut adalah:

Jakarta Timur di Grand Kakung Mall; Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan; Jakarta Barat di Citraland Mall; Di kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat; Jakarta Utara di LTC Glodok. Dokumen yang perlu dibawa untuk pembuatan kartu SIM seluler adalah KTP asli dan fotokopi kartu SIM, formulir aplikasi dan mengikuti tes kesehatan di lokasi outlet.

Layanan ini hanya mendukung ekstensi SIM A dan SIM C yang valid.

Pemegang kartu SIM yang masa berlakunya telah habis dapat meminta kartu SIM baru ke Satpas Sim Dan Mogot, Jakarta Barat.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangannya sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *