Tangerang (ANTARA) – Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) Amerika Serikat pada Jumat melakukan penyelidikan terhadap beberapa operator pesawat yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Banten.
Survei tersebut akan dilakukan selama lima hari pada 9-13 Desember 2024 dan mengkaji persiapan bandara menyambut libur Tahun Baru dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami mendukung pemeriksaan yang dilakukan TSA untuk mendukung kepatuhan standar keamanan penerbangan sipil. Kesiapan Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan menjamin penerbangan yang aman dan nyaman bagi penumpang, terutama pada musim liburan Tahun Baru.” Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Internasional Soekarno-Hatta M. Holik Muardi Tangerang, Anna.
Transportation Security Administration (TSA) atau Administrasi Keamanan Transportasi, sebagaimana biasa diketahui, merupakan lembaga yang berada di bawah Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.
TSA bertanggung jawab mengawasi dan menegakkan keamanan sistem transportasi, termasuk bandara dan penerbangan internasional yang terhubung langsung ke Amerika Serikat.
“Penelitian ini merupakan bagian dari penilaian TSA terhadap kepatuhan terhadap standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan (SARPs).”
Holik mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan operasional bandara dan penerbangan internasional memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pintu gerbang utama Indonesia, mengumumkan siap menyambut musim Natal 2025 dengan standar keamanan terbaik.
Inspeksi dilakukan di berbagai fasilitas dan layanan, termasuk operator pesawat dan fasilitas perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/MRO). Proses ini mencakup dokumentasi prosedur, simulasi praktik keselamatan, dan studi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan sesuai standar internasional.
“Kami telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti operator penerbangan, penyedia layanan kargo, dan otoritas bandara untuk memastikan standar keamanan terpenuhi sesuai dengan prosedur TSA dan peraturan penerbangan internasional. Kami berharap dapat memberikan pelayanan prima dengan pelatihan penuh dan Nataru yang tinggi. arus penumpang,” ujarnya.
Selain PT Angkasa Pura Indonesia, beberapa operator pesawat yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus mematuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan TSA.
Standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan ini mengacu pada ketentuan Amandemen 18 (Keamanan) dan Lampiran 14 (Aerodrome) Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
Melalui hasil kajian ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipastikan memenuhi standar internasional untuk mendukung keamanan penerbangan global, ujarnya.
Leave a Reply