Jakarta (ANTARA) – Warga Tol Angke Jakarta Barat, Jelambar Baru, dan Grogol Petamburan yang terkena dampak relokasi bisa mendapat bantuan sosial (bansos) jika KTP-nya diurus di apartemen tempat tinggalnya.
Nanti setelah pindah, apartemen ini akan menjadi KTP, kata Suprapto, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Setelah menerima KTP di apartemen, daftarkan. “Setelah itu kita masukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kalau memenuhi syarat kita dapat bansos,” kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, bantuan sosial tersebut akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan APBN. “Mendapatkan bansos, baik bansos DKI maupun APBD atau APBN,” ujarnya.
Sedangkan warga kolong Tol Angke dipindahkan ke empat rusun di wilayah DKI Jakarta yakni Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot, dan Rusun PIK Pulogadung.
“Untuk tiga rusun di wilayah Jakarta Barat (Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, Rusun Daan Mogot), kami (Kemensos Jakbar) sedang menanganinya,” kata Suprapto.
Sebanyak 257 Kepala Keluarga (KK) dan total 685 warga terdampak relokasi telah tinggal di bawah tol Angke.
Dari 257 orang tersebut, 139 orang merupakan keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 orang merupakan keluarga dengan KTP non-DKI Jakarta, dan 20 orang merupakan keluarga tanpa KTP.
Hingga saat ini, 139 KK ber-KTP DKI Jakarta dan 20 KK tanpa KTP masih dalam proses pindah ke beberapa apartemen di kawasan Jakarta.
Sedangkan 98 KK yang memiliki KTP tidak dipindahkan ke apartemen di luar DKI Jakarta, melainkan diberikan santunan sebesar INR 1,5 juta per keluarga selama dua bulan untuk menyewa tempat tinggal.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan jika ada di antara 98 KK tersebut yang ingin kembali ke daerah asalnya tanpa dipotong biaya santunan.
Leave a Reply