Jakarta (Antara) – Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (CMME) menilai usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi kendala.
Pengurus Besar (PB) SEMMI menolak keras usulan tersebut.
“Kami mengorbankan organisasi Polri yang semakin membaik saat ini karena adanya dugaan pencabulan terhadap anak pada pilkada,” kata Semi Bendahara PB Ahmad Dhoni dalam keterangannya di Jakarta. Senin
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri sudah mempunyai banyak tugas besar yang harus diselesaikan. Sehingga kini Polri sudah tepat posisinya sebagai lembaga tersendiri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sejauh ini manajemen organisasi di Polri sudah matang Tidak perlu berada di bawah Kementerian/Lembaga mana pun
Usulan ini hanya akan membuat penegakan hukum di Indonesia semakin rumit dan birokratis,” ujarnya menanggapi usulan Ketua DGP PDPP Dedi Sitoras.
Ia menilai usulan tersebut tidak mendesak dan perlu dipertimbangkan kembali
Saat ini, sekitar 73,1 persen warga memberikan nilai positif kepada Polri. Ia mengatakan, hal ini berarti kepolisian selama ini telah bekerja dengan baik dan meningkatkan keamanan masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia. akan melakukannya.
Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi ini, Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden untuk menjamin akuntabilitas para pemimpin sipil tertinggi di negara tersebut dan untuk menjamin pengaruh militer dalam operasinya.
Usulan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri disampaikan Ketua DPP PDIP Dedi Sitoras dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/11).
PDIP mengusulkan kembalinya jabatan polisi di bawah TDA atau Kementerian Dalam Negeri setelah partai pimpinan Megawati Soekarnaputri itu kalah dalam Pilkada 2024 karena pengaruh penempatan polisi.
Leave a Reply