Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat memutuskan meniadakan 888 Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mulai Januari hingga pekan pertama Desember 2024 guna memulihkan ketertiban masyarakat, sesuai perintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berhasil.
“PPKS yang berhasil kami tangkap adalah para tunawisma, remaja bermasalah, pengemis, anak jalanan, pemulung, pedagang kaki lima, PSK, wariya, tuna grahita, dan penyandang disabilitas,” kata Abdul Salam, Direktur Dinas Sosial Jakarta Pusat. Dihubungkan dengan ANTARA di Jakarta, Senin.
Korban bencana alam, pecandu narkoba, pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang, orang berkebutuhan khusus, lansia terlantar, anak terlantar dan anak terlantar, dan lain-lain, juga menjadi korban kejahatan.
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat juga menyiagakan petugas Dinas Sosial, Pengawasan dan Pengawasan (P3S) di wilayah yang tersebar di delapan kecamatan.
Enam hingga delapan petugas P3S di setiap posko dan Tim Reaksi Cepat (TRC) dibagi menjadi dua gugus tugas setiap harinya. Tiga atau empat petugas bekerja setiap shift.
“Juga di wilayah kabupaten kota terdapat tim respon pos (TRC) 24 jam. Waktu respon pengaduan 30 menit. Kami juga akan kerahkan petugas di PPKS rawan,” kata Abdul.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jakarta Pusat Nurlaela yang dihubungi terpisah mengatakan, penyerangan PPKS tingkat kota dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap Jumat malam. ).
“Setiap Jumat malam setiap bulan atau dua bulan sekali. Jadwal kerja di kabupaten tergantung wilayah Jakarta Pusat. Pusat kota tergantung jadwal Satpol PP,” kata Nurlaela.
Seluruh PPKS yang tertangkap dikirim ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya untuk mendapatkan penyuluhan berdasarkan hasil survei.
Jika korban masih berkeluarga dan memenuhi syarat, maka akan dikembalikan kepada keluarga agar tidak berkeliaran di jalanan.
Leave a Reply