Jakarta (ANTARA) – Ketua Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Doddy Wijaya mengeluhkan tim pasangan calon keluar ruangan atau keluar saat rapat pleno penetapan rekapitulasi pemilu. penghitungan suara. . hasil di tingkat provinsi DKI Jakarta.
“Memang kami menyayangkan dihilangkannya saksi-saksi calon karena haknya untuk mengajukan keberatan, memprotes, atau mengoreksi hasil dihalangi,” kata Doddy, Minggu di Jakarta.
Meski demikian, Doddy mengatakan pihaknya menghormati keputusan pasangan calon mana pun. Jika pasangan calon juga mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi, Doddy pun mengatakan pihaknya juga akan menghormati hal tersebut.
“Tapi kalau melihat atau mengikuti proses iterasi di tingkat kecamatan, di tingkat kota berjalan dengan baik. Tidak ada yang keberatan dengan hasilnya. Ini menjadi catatan penting. Oleh karena itu, semua pasangan calon tidak keberatan dengan perbedaan tersebut. Hasil. “Pertanyaannya hanya terkait proses saja,” kata Doddy.
Pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta yang digelar siang tadi di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan keberatan dan keluar. (walk out) dari sisa hasil rapat penghitungan suara tingkat provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyatakan keberatan dengan hasil Pilkada Jakarta.
Mereka menilai hasil pemungutan suara tersebut tidak mewakili keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Sebab, hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Oleh karena itu kami menilai dan menilai bahwa suara tersebut tidak mewakili atau mewakili masyarakat, kata saksi perwakilan Dharma-Kun.
Leave a Reply