Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Fadli Zon: Gua Lida Ajer berpotensi sebagai situs nasional

Jakarta (ANTARA) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Gua Lida Ajer di Nagari Tungkar, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat berpotensi ditetapkan sebagai situs warisan nasional oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud).

“Gua Lida Ajer berpotensi ditetapkan sebagai situs warisan nasional. Tentunya penunjukan ini dimulai terlebih dahulu di tingkat kabupaten, berlanjut di provinsi, dan kemudian menjadi nasional,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya. tiba di Jakarta pada hari Senin.

Fadli menjelaskan, temuan penelitian ilmuwan global tentang keberadaan Gua Lida Ajer yang ternyata berisi fosil gigi manusia tertua di Asia Tenggara bahkan Asia Timur, menurut kajian tim Kementerian Kebudayaan.

Ia pun berharap gua ini dapat terlindungi dari kerusakan, termasuk vandalisme atau coretan pada dinding gua.

Diketahui, Fadli Zon didampingi Wakil Presiden Anggota DPR-RI Ade Rezeki Pratama mengunjungi Gua Lida Ajer yang diyakini para ilmuwan dunia pernah dihuni oleh manusia purba paling awal di Asia Tenggara, DPRD Sumatera, Eviyandri Rajo Budiman dan M. Fajar Rillah Vesky, Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, penulis Buku “Lida Ajer Dari Tungkar Menuju Dunia”.

Buku ini merupakan kumpulan tulisan Fajar semasa menjadi reporter Padang Express dan masuk nominasi Penghargaan Dewan Pers 2022.

Selain mendampingi ketiga politikus lintas partai tersebut, Fadli Zon datang ke Gua Lida Ajer (BPK) didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin dan Kepala Balai Cagar Budaya Wilayah III Sumbar. , Undri yang mengawali kunjungan ini bersama para karyawannya.

Selain itu, kedatangan Fadli Zon di Gua Lida Ajer bekas Balai Adat Nagari Tungkar juga diumumkan Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Herman Azmar, beserta Asisten II Ahmad Zuhdi Perama, Direktur Pekerjaan Umum Nono Patria, dan Direktur Kebudayaan Ali Hassan menyambut baik. Kemudian Dandim 0305/50 Kota Inf Letkol Ucok Namara, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kabag Operasi Kompol Hamidi.

Sebelum mengunjungi Gua Lida Ajer, Fadli Zon juga mendengar harapan warga Nagari Tungkar.

Dalam hal ini Lida Ajer yang diwakili oleh Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado ditetapkan sebagai situs warisan nasional.

Anggota DPRD Lima Puluh Kota M. Fajar Rillah Vesky menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gua Lida Ajer.

“Hanya dua bulan setelah pembukaannya, Menteri Kebudayaan pertama dalam sejarah Indonesia berencana mengunjungi Gua Lida Ajer yang dieksplorasi oleh Eugene Dubois dan diyakini para ilmuwan global pernah dihuni oleh orang Asia Tenggara,” kata Fajar Rillah Vesky.

Fajar mengatakan, keberadaan Gua Lida Ajer melampaui batas wilayah setempat.

Menurutnya, Gua Lida Ajer bukan hanya kebanggaan Tungkar, kebanggaan Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, dan Sumbar. Selain itu, Gua Leda merupakan warisan berharga bagi dunia ilmu pengetahuan dan pariwisata, membawa kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan keberlanjutan.

Fajar mengatakan, cara paling efektif untuk menjaga dan melestarikan Gua Lida Ajer adalah dengan segera menetapkannya sebagai monumen cagar budaya atau kawasan warisan nasional.

Sesuai UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

“Dan Menteri Fadli Zon bersama Balai Cagar Budaya Daerah Sumbar berkomitmen kuat dalam hal ini. Tentunya dengan adanya Gua Lida Ajer ini kami sangat optimis dan menantikan gebrakan Menteri Fadli Zon,” ujarnya kepada Fajar.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan segera menetapkan Gua Lida Ajer sebagai situs warisan budaya.

Safar juga menyebutkan lima langkah yang dilakukan Pemkab Lima Puluh Kota.

Pertama, ia menunjuk kelompok ahli cagar budaya tingkat kabupaten untuk meninjau Gua Lida Ajer dan merekomendasikannya kepada Raja Muda untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

Kedua, Pemkab Lima Puluh Kota telah memperkirakan biaya penetapan cagar budaya tahun ini pada tahun 2024. Ketiga, TACB (Kelompok Pakar Warisan Budaya) yang telah dibentuk juga sedang bekerja.

“TACB telah menyelesaikan administrasi penunjukannya. Ada sedikit kendala: untuk ditetapkan sebagai CB berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, diperlukan izin dari pemilik tanah,” kata Safaruddin.

Keempat, menurut Safaruddin, tim TACB berkoordinasi dengan Wali Nagari, Ketua Bamus, dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan izin dari pemilik tanah untuk menetapkan Gua Lida Ajer sebagai situs cagar budaya.

Dan kelima, TACB sedang mengupayakan atau mengadakan pertemuan pada tanggal 12 hingga 14 Desember 2034 untuk membahas penetapan Lida Ajer sebagai situs warisan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *