JAKARTA (ANTARA) – Harga emas Antam yang terpantau di situs Logam Mulia pada Rabu naik Rp17.000 menjadi Rp1.534.000 per gram dari Rp1.517.000 pada hari sebelumnya.
Harga jual kembali (pembelian) Rp 1.384.000 per gram.
PMK no. Transaksi tersebut dapat dikurangkan dari pajak. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
Setelah pemulihan, PPh 22 langsung dipotong dari total nilai pemulihan.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Emas 0,5 gram harga Rp 817.000.
– Emas 1 gram harga Rp 1.534.000.
– Emas 2 gram harga Rp 3.008.000.
– Emas 3 gram harga Rp 4.487.000.
– Harga emas 5 gram – Rp 7.445.000.
– Harga emas 10 gram Rp 14.835.000.
– Harga emas 25 gram Rp 36.962.000.
– Emas 50 gram harga Rp 73.845.000.
– Harga emas 100 gram Rp 147.612.000.
– Emas 250 gram harga Rp 368.765.000.
– Harga emas 500 gram Rp 737.320.000.
– Harga emas 1.000 gram – Rp 1.474.600.000.
Pengembalian pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan PPh 22 serta 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
Dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh 22 dari setiap pembelian emas batangan.
Leave a Reply