Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bayi diduga tertukar di RS Jakpus dalam kondisi meninggal dunia

Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial MR (27) menduga anaknya diganti di salah satu rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan anaknya meninggal.

MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami luka memar pada 15 September 2024. MR kemudian membawa istrinya ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara.

MR mengatakan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, pihak klinik mendatangi rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Pada Minggu, 15 September 2024, saya mendapat pertolongan. Makanya dokter mengirim saya ke klinik di RS Cempaka Putih,” ujarnya.

MR mengamini bahwa istri menerima pemindahan tersebut karena air ketuban sudah kering sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut. Istri MR menjalani operasi pada Senin (16/9) setelah dirawat di rumah sakit di kawasan Cempaka Putih.

Usai melahirkan, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat bayi perempuan tersebut, karena masih dalam perawatan medis.

“Anak itu tidak diperlihatkan kepada ibunya, bahkan jenis kelaminnya, semua bagiannya, saya dan istri tidak saya tunjukkan, saya datang sendiri dan dipanggil untuk mendoakan anak itu,” kata Pak.

Sore harinya MR mendapat informasi di rumah sakit bahwa anak tersebut dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak rumah sakit meminta MR menandatangani surat untuk menambah oksigen.

“Tetapi saya tidak sempat membaca semuanya. Dia berkata, ‘Pak, tanda tangani dulu.’ Katanya ini resep untuk suplemen oksigen,” kata MR menirukan ucapan dokter.

Keesokan harinya, pihak rumah sakit memberi tahu Mr bahwa anak tersebut telah meninggal. MNU mengaku belum sempat melihat kondisi jenazah anaknya hingga menemukan jenazah sang anak terbungkus selimut usai keluar dari rumah sakit.

Pihak rumah sakit kemudian meminta Pak untuk segera menguburkan jenazah anak tersebut. MNU pun menguburkan jenazah putranya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

Sehari kemudian istri MR meminta agar kuburan dibuka karena ingin melihat jenazah anaknya. MR pun meminta izin kepada pihak TPU untuk membuka makam tersebut.

TPU memberikan izin pembongkaran kuburan untuk mencegah kontaminasi. Usai mutilasi, Bapak dan anggota keluarga lainnya kaget melihat kondisi jenazah anak tersebut.

Menurut MR, jenazah anak yang dikubur itu berbeda dengan yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Anak yang dikuburkan MR itu diperkirakan tingginya 70-80 sentimeter (cm), sedangkan yang tertulis di rekam medis hanya 47 sentimeter.

Karena itu, Bapak dan anggota keluarga lainnya menduga anak yang dikuburkan itu tidak hanya lahir satu hari saja, melainkan lahir sebulan penuh.

“Bayi saya lebih dari 47 cm. Jadi bisa 60-80 cm. Itu bukan bayi berumur satu hari,” kata MR.

MR Cempaka Putih pun mendatangi RS lapangan untuk meminta penjelasan. Namun, MR mengatakan pihak rumah sakit membantah adanya perubahan pada anak-anak tersebut.

UNU juga mendapat kesempatan mediasi sebanyak dua kali di rumah sakit. Karena tidak ada kesepakatan, Pak akhirnya mengambil kejadian itu setelah tiga bulan.

Setelah kasusnya menyebar, pihak rumah sakit mendatangi MR tempatnya bekerja dan berjanji akan melakukan tes DNA dan menanggung seluruh biayanya.

“Kemarin rumah sakit datang ke tempat kerja saya, general manager bertekad untuk menanggung biaya genetika,” kata Mr.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *