Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan jajarannya telah menyiapkan tindakan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap tidak aman guna menciptakan kawasan pilkada yang aman dan damai.
Teguh menjelaskan, dirinya bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk menjamin keamanan di lokasi. Salah satu upaya pengamanan yang akan dilakukan adalah penambahan personel di TPS.
Teguh di Jakarta mengatakan pada hari Senin: “Tentu kami akan bekerja sama dengan polisi dan TNI untuk melakukan itu. Dan kami akan menambah staf Satpol PP. Insya Allah kami akan merencanakan rencana pengurangan yang sesuai”.
Selain mencegah gangguan di TPS, Pemprov DKI juga mempertimbangkan kemungkinan kendala non-sosial seperti cuaca buruk atau kemungkinan banjir yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemungutan suara.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan mengamankan 32.570 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta pada hari pemungutan suara daerah yang dijadwalkan 27 November. Berdasarkan data tersebut, ada enam TPS yang tergolong TPS paling rawan.
Irjen Pol Jaya Karyoto mengatakan, “Ada 32.570 TPS yang akan dilindungi. Dari 4 kategori tersebut, yakni 32.187 TPS TPS Rentan, 330 TPS TPS Rentan, 6 TPS Sangat Rentan, dan 47 TPS Kritis.”
Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, TPS yang terancam antara lain lima TPS di Jakarta Timur dan satu TPS di Kepulauan Seribu. Ade Ary berpendapat, pembagian TPS dilihat dari persoalan geografis dan sosio-demografis.
“Kelompok TPS ini disebut-sebut paling mengkhawatirkan? Alasannya ada dua, pertama terkait situasi sosial, kedua terkait situasi. Namun, setelah pengakuan Polda Metro Jaya ini, muncul spekulasi tindakan tersebut. . . Jadi kami katakan lagi bahwa dia siap membela pilkada dalam hal ini, ”kata Ade Ary.
Sedangkan 47 TPS yang berada di dalam Lapas akan dijadikan TPS bagi narapidana. Ade Ary mengatakan, para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja siap mengamankan seluruh TPS yang ada.
“Ada 47 TPS khusus yang kita amankan, kenapa disebut khusus? Sebab tempat pengamanan TPS ada di Lapas, lalu kamp tahanan di polsek, polsek, dan polsek. , di Polda ada shelter untuk masyarakat, yang juga dilindungi,” kata Ade Ary.
Leave a Reply