Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK sebut industri keuangan syariah terus melanjutkan tren pertumbuhan

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan industri keuangan syariah terus melanjutkan tren pertumbuhannya, salah satunya tercermin pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

“Di industri keuangan syariah, ISSI terus menguat sebesar 2,26% year-to-date (TD),” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK. Menurut Jakarta, pada Minggu

Sementara itu, aktivitas intermediasi sektor jasa keuangan syariah terus tumbuh positif setiap tahunnya (year/year), antara lain pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 11,94%, pangsa asuransi syariah sebesar 7,25%, dan penerima pembiayaan syariah sebesar 17,24%.

OJK mengeluarkan sejumlah peraturan (POJK) dalam rangka mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan syariah.

Salah satu POJK di sektor jasa keuangan syariah adalah POJK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Ekonomi Rakyat Syariah (POJK Kualitas Aset BPRS).

Kemudian, POJK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Ekonomi Syariah (POJK Tata Kelola Syariah Bagi BPRS).

OJK juga menerbitkan SEOJK No. 15/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS BUS Tata Kelola Syariah SEOJK) dan SEOJK No. 17/SEOJK.03/2024 Laporan OJK.03/ Diterbitkan pada tahun 2024. Sistem dan transparansi kondisi keuangan BPRS (SEOJK Reporting dan BPRS TKK).

Upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah juga terus dilakukan, seperti kerja sama dengan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 pada tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024.

Di sisi lain, OJK dalam rangka agenda rutin Kelompok Kerja Literasi Keuangan dan Inklusi Syariah (POKJA LIKS) mengadakan rapat POKJA LIKS Semester II 2024 pada 15 November 2024, setelah rapat pertama. Pada tanggal 24 Juni 2024.

Agenda tersebut membahas mengenai pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) pada tahun 2024, serta memberikan rekomendasi pengembangan LIKS pada tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *