Jakarta (Antara) – Kepala Desa Pejagalan Tommy Hariono, Senin, mengatakan, 43 kepala keluarga yang kolong Jembatan Tiga Pejagalan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dipindahkan ke beberapa rumah susun di kawasan setempat.
“Total ada sekitar 43 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 200 jiwa yang terpindah di bawah tol ini,” kata Kepala Desa Pejagalan Tommy Hariono di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemukiman kembali 43 KK tersebut dilakukan dalam dua sesi pada Minggu (1/12). Sebanyak 34 KK direlokasi pada pagi hari dan sisanya pada sore hari.
“Hari ini kami membantu warga untuk membawa sisa barang ke tempat tinggalnya, dan hari ini tidak dilakukan pemindahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, bangunan tempat tinggal yang terbengkalai akan dibersihkan agar tidak dihuni lagi.
Menurut dia, sekitar 500 kepala keluarga (KK) tinggal di kolong tol di Kecamatan Pejagalan sepanjang Tol Wiyono.
“Ada yang punya KTP Jakarta, ada pula yang tidak. Dan yang bisa dipindahtangankan pasti punya KTP Jakarta,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah terus berupaya merelokasi warga kolong tol Jembatan Tiga ke beberapa rumah susun di Jakarta Utara.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kawasan tersebut bersih dari pemukiman warga dan bangunan liar.
Ada beberapa rumah susun yang ditawarkan, mulai dari Rusunawa Tongkol, Rusunawa Nagrak, Padat Karia dan tentunya Rusun milik Pemprov DKI, kata dia.
Sebelumnya, Wawan Budi Rohman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Sekkot) Jakarta Utara, mengatakan hingga saat ini warga tersebut tinggal di kolong tol yang sangat kurang memadai dari segi kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.
Menurut dia, pemindahan ini tidak terjadi dalam semalam melainkan memakan waktu yang cukup lama dan mereka yang ber-KTP Jakarta dipindahkan ke Rusunawa Tongkol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memindahkannya,” ujarnya.
Menurut dia, warga tersebut akan diberikan kamar, air, listrik, dan sewa gratis selama enam bulan sesuai instruksi pengelola.
Penerima transfer setelah enam bulan membayar tarif khusus yang lebih rendah dari biasanya.
“Sebelum kita pindahkan, kita bawa dulu ke apartemen untuk dilihat kondisinya seperti apa,” ujarnya.
Leave a Reply