Lampung (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ribuan ekor lobster transparan (BBL) ke perairan Provinsi Lampung, Kecamatan Pesawaran, Kecamatan Padang Cermin, Daerah Lempasing.
Ribuan ekor lobster tersebut dibawa ke tempat pelepasan BBL dengan kapal milik Badan Pengawasan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Rabu, Badan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pesawaran menjelaskan, BBL Pung Nugroho Saksono disita di Kabupaten Pesisir Barat.
“Kami memperbarui 51.951 BBL hari ini di Balai Budidaya Perikanan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia berharap dengan pelepasliaran ribuan bibit lobster ini dapat membawa potensi masa depan lobster yang dapat ditangkap oleh nelayan Lampung.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan peraturan untuk melindungi dan menjamin stabilitas sumber daya perikanan.
Sebelumnya, pihaknya berhasil menghentikan penyelundupan ilegal sebanyak 52 ribu BBL di Provinsi Lampung.
“Dia ditangkap pada 9 Desember 2024 di kawasan Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung,” ujarnya.
Dijelaskannya, BBL selundupan tersebut dikirim ke Vietnam yang permintaan iga untuk budidayanya cukup tinggi.
Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menghentikan penyelundupan BBL. Estimasi jumlah BBL sebanyak 52.200 dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar, ujarnya.
Dari situ, pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat bernomor registrasi BE 1951.
Caranya, BBL tersebut berasal dari salah satu depo pengumpulan BBL di Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, ujarnya. Tersangka menggunakan jalur darat dari Bengkunat hingga Krui kemudian langsung menuju Jambi sebelum diangkut melalui laut ke negara lain.”
Dijelaskannya, upaya pencegahan penyelundupan dilakukan oleh Presiden RI Asta Cita melalui Departemen Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.
Leave a Reply