Jakarta (ANTARA) –
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Jakut) Jakarta Utara menambah jumlah petugas pemantau pemungutan suara (TPS) melalui manajemen teknis (bimtek) untuk mencegah terjadinya kejanggalan pada Pilkada Jakarta 2024, khususnya pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Arahan teknis pengawas TPS adalah mampu mencegah dan mendeteksi potensi pelanggaran di TPS, kata Anggota Bawaslu Jakarta Utara Yapto Sendra di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan, pelanggaran yang banyak dilakukan antara lain memastikan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS berhak memilih sehingga tidak ada pemilih ilegal.
Kemudian memastikan pemungutan suara, penghitungan, dan pelaporan hasil pemilu dilaksanakan sesuai aturan.
Selain itu, memastikan ruang lingkup proses pemilu sesuai dengan yang tertulis di CPU, sehingga tidak ada campur tangan pendukung kedua kandidat dalam urusan pemilih bukan TPS dan banyak kejanggalan lainnya.
“Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan bahwa tanggung jawab, wewenang dan kepemimpinan profesional mereka dijelaskan sepenuhnya kepada mereka selama pemungutan suara mendatang,” katanya.
Artinya, lanjutnya, secara keseluruhan bimbingan teknis tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada hari pemilu sehingga terselenggaranya pemilu yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bimbingan teknis ini dilakukan sebanyak tiga kali di tiga wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara menetapkan 2.336 Pengurus (PTPS).
“Jumlahnya sesuai dengan jumlah TOS, dan satu manajer bertanggung jawab atas satu TOS,” ujarnya.
KPU Jakarta Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (PRT) Pilkada DKI Jakarta di daerah dengan 1.345.815 pemilih.
Sejumlah pemilih yang terdiri dari 666.181 pemilih laki-laki dan 679.634 pemilih perempuan akan memberikan suaranya di 2.386 TPS yang tersebar di enam kelurahan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.
KPU DKI Jakarta juga telah membentuk tiga kelompok calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2024.
Ketiga pasangan tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dengan nomor urut independen 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dengan nomor urut 3.
Leave a Reply