Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bantuan bagi pemilih tuna netra dapat diperkenalkan di TPS pada saat pemungutan suara atau pencoblosan pemilihan walikota pada 27 November 2024. Hal itu diumumkan dan disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta. Dinas Kesejahteraan Sosial, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat di KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam “Menyambung seluruh pemilih penyandang disabilitas dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta” di Jakarta Timur, Sabtu sore.
“Ada yang hilang atau hilang sebagian penglihatannya. Sehingga memerlukan perlengkapan seperti lampu atau kaca besar dan lain-lain yang bisa dibawa ke ruang pemungutan suara,” ujarnya.
Astri mengatakan, artikel tersebut muncul setelah mendapat masukan dari seorang tunanetra yang ditemuinya.
Menurut dia, bagi pemilih tunanetra yang membutuhkan alat bantu, dapat memberitahukan kepada petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS).
“Alat sistemnya (ponsel dan kamera) tidak boleh dibawa ke TPS. Tapi kalau misalnya alat itu diperlukan untuk melihat dengan baik, maka boleh dibawa ke TPS.” Astri. Baca juga: Ribuan Pekerja Rentan Kampanye Pilkada DKI Baca Juga: Ancol Dongkrak Kehidupan Pilkada Jakarta dengan Tawarkan Diskon .
Di antara pemilih penyandang disabilitas, terdapat 3.438 pemilih yang masuk dalam kategori tunanetra. Sedangkan lainnya meliputi disabilitas fisik sebanyak 18.046 pemilih, disabilitas mental (3.589), kemudian disabilitas mental (9.644), disabilitas bicara (21.045) dan disabilitas pendengaran (2.119).
KPU RI memastikan pemilihan kepala daerah serentak, termasuk di DKI Jakarta, akan digelar pada 27 November 2024.
Khusus di Jakarta, Pilkada diikuti tiga calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) independen nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno ( Pram-Doel) peringkat ke-3.
Leave a Reply