Jakarta (ANTARA) – Polisi memeriksa petugas Jasa Marga berinisial R yang memeras pengendara sepeda motor agar salah jalur di jalan tol Tol Tomang, Jakarta Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi calon korban lain dari kegiatan tindak pidana pemerasan tersebut.
“Saat ini sedang kami selidiki,” kata Kapolsek Palmera Sugiran di Jakarta, Jumat.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmera AK Rahmat menambahkan, kejadian bermula pada Selasa (3/12) saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban salah mengambil jalan yang menurutnya merupakan jalan biasa. Ternyata dia masuk zona berbayar, kata Rehmat.
Rehmat mengatakan, korban dihadang satpam Jasa Marga dan meminta uang kepada korban.
Uang sebesar 500.000 dram telah ditransfer ke rekening korban,” kata Rahmat.
Usai kejadian, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Grogol-Petamburan.
Terkait kejadian tersebut, pelaku ditangkap pada Selasa (3/12) dini hari. Rehmat juga mengklarifikasi, pelaku kejadian tersebut bukanlah pegawai “Jasa Marga”, melainkan pekerja luar yang ditugaskan di pihak keamanan.
“Iya, pengamanan Marga itu dari penjualnya,” kata Rahmat.
Leave a Reply