Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menaker ungkap konsep 5E bisa diterapkan untuk pengembangan jamsostek

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli mengatakan konsep 5E bisa diterapkan untuk pengembangan Sistem Jaminan Kerja (Jamsostek).

Pertama, rekayasa, yaitu peraturan dan kebijakan negara di bidang jaminan sosial, ketenagakerjaan harus bersifat dinamis. Hal ini memastikan berfungsinya peraturan dan kebijakan secara efektif.

“Tidak ada desain regulasi dan kebijakan yang terbaik dan sempurna. Oleh karena itu, regulasi harus bersifat dinamis, dinamis, dan dependen,” kata Menteri Sumber Daya Manusia di Jakarta, Kamis. “Harapan kami berkaitan dengan dinamika ini.”

Poin kedua dan ketiga adalah edukasi dan pemberdayaan, yaitu pemangku kepentingan khususnya pemerintah mempunyai upaya preventif untuk memastikan kebijakan dan program keselamatan kerja benar-benar dapat melindungi pekerja. Selain itu, langkah tersebut juga harus mampu meyakinkan dunia usaha bahwa keamanan kerja akan meningkatkan daya saing dan produktivitas usahanya.

“Sebagai contoh, asuransi kecelakaan kerja (OCI) tidak hanya dapat melindungi pekerja ketika terjadi kecelakaan, namun juga meningkatkan kesadaran di lingkungan kerja untuk meningkatkan standar keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Yassierli, misalnya.

Keempat, peraturan perundang-undangan harus diterapkan apabila terjadi pelanggaran terkait jaminan sosial dan ketenagakerjaan. “Pada saat pendidikan dan pemberdayaan dilaksanakan, masih terdapat pelanggaran hukum,” ujarnya.

Kelima, penilaian dimana seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem jaminan sosial yang ada. Salah satu bentuknya adalah Forum Komunikasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang kini tengah digelar.

Jadi, selain sebagai forum silaturahmi, forum ini kita jadikan wadah untuk mengevaluasi apa yang bisa kita tingkatkan. Rekomendasi apa yang perlu diperbaiki ke depan, ujarnya.

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Sumber Daya Manusia, mengatakan Forum Komunikasi Jaminan Sosial bertujuan untuk membangun komunikasi dan networking antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan pakar industri. Hubungan dan jaminan sosial, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan di bidang pelayanan jaminan sosial di provinsi dan kabupaten/kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *