Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Warga Mukomuko manfaatkan potensi Sungai Selagan untuk arum jeram  

Mukomuko (ANTARA) – Warga Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memanfaatkan potensi Sungai Selagan di wilayahnya untuk dijadikan objek wisata arung jeram. “Sungai Selagan ada di kabupaten kami, sehingga kami jadikan sebagai destinasi wisata arung jeram,” kata Raya Amintir, warga Kecamatan Selagan, saat dihubungi Mukomuko, Minggu. Amintir, pengelola objek wisata arung jeram ini mengatakan, lahan di sekitar Sungai Selagan yang dijadikan objek wisata arung jeram ini merupakan lahan milik pribadi, namun pengelolaannya bekerjasama dengan dua desa di sekitar sungai tersebut. . . Dikatakannya, ada dua desa di sekitar Sungai Selagan di Kecamatan Selagan Raya yakni Desa Surian Bungkal dan Desa Lubuk Bangko. “Kedua desa ini akan memberikan fasilitas pendukung seperti empat perahu atau masing-masing desa menyediakan dua perahu,” ujarnya. Apalagi, sebagai pemilik tanah di sekitar sungai ini, warga yang mengelolanya, dan ada sistem bagi hasil sewa perahu hasil kerja sama tersebut, yakni 70 persen dikembalikan ke pengelola dan 40 persen ke desa. Menurut dia, keuntungan yang didapat dari menyewa perahu lebih banyak dilimpahkan kepada pimpinan karena ketujuh rekan arung jeram tersebut memiliki gaji. “Sebenarnya hasil dari pengelola wisata ini tidak besar karena sebagian besar uangnya masuk ke pemandu wisata,” ujarnya. Katanya, sewa perahu Rp 200.000 sekali perjalanan, delapan orang ditambah dua orang pendamping, jadi 10 orang sekali jalan. Menurut dia, perahu ini menyusuri Sungai Selagan rata-rata sebanyak 12 kali setiap harinya dengan jarak tiga kilometer. Ia mengatakan, meski di wilayahnya terdapat objek wisata arung jeram di Sungai Selagan, namun saat ini fasilitas pendukung seperti tempat makan dan gazebo masih minim. Sementara itu, menurutnya, ada pengusaha yang menawarkan untuk mengelola dan menyediakan fasilitas sebelum arung jeram di kawasan tersebut, namun hal tersebut tidak diperbolehkan karena warga di kawasan tersebut ingin menggali potensi kawasannya bersama desa. Baca Juga: BKSDA: Evakuasi Buaya Sungai Selagan Tidak Dapat Dibenarkan Baca Juga: Buaya Besar Diduga Pemangsa Manusia Tertangkap di Sungai Selagan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *