Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 akan berdampak positif bagi dunia usaha.
“Dalam kajian Celios, kenaikan UMP sebenarnya lebih tinggi dibandingkan rumusan UU Cipta Kerja sehingga memberikan efek ekstra pada dunia usaha. Pengusaha akan diuntungkan dengan peningkatan omzet karena daya beli akan membaik,” kata Bhima. . saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Bhima menjelaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan Celios, pada skenario kenaikan 1,58 persen, saldo positif bisnis bertambah Rp 11,23 triliun. Kemudian dengan kenaikan 8,7 persen surplus tersebut meningkat menjadi Rp61,84 triliun, dan dengan kenaikan 10 persen mencapai Rp71,08 triliun.
Meski meningkat, kata Bhima lagi, angka tersebut menunjukkan dampak terhadap surplus dunia usaha cenderung lebih moderat dibandingkan dampaknya terhadap pendapatan masyarakat dan pekerja.
Namun temuan tersebut juga berpendapat bahwa kenaikan upah minimum akan berdampak negatif terhadap dunia usaha. Yang juga harus diperhatikan, kata Bhima, adalah mengurangi impor barang konsumsi.
“Pada dasarnya peningkatan konsumsi rumah tangga akan mendorong permintaan produk industri. Secara umum pendapatan perusahaan juga akan meningkat,” ujarnya lagi.
Bhima juga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menilai masih bijaksana jika UMP dimanfaatkan sebagai sarana mendorong pemulihan daya beli pada tahun depan.
Menurut dia, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 masih terlalu rendah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Perhitungan Celios, upah optimal akan naik di atas 8,7-10 persen karena mampu meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga Rp106,3-Rp122 triliun. Untuk merangsang sisi permintaan domestik, upah minimum perlu ditingkatkan.
“Dengan kenaikan upah minimum yang lebih baik dari rumusan UU Cipta Kerja, maka daya beli buruh akan lebih besar, uangnya langsung beredar di perekonomian. Prabowo belum mengeluarkan peraturan dari pemerintah, jadi masih ada waktu lagi untuk mengkajinya,” kata Bhima.
Leave a Reply