JAKARTA (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta memberikan santunan kepada 98 Kepala Rumah Tangga (KK) yang berdomisili di Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan memiliki KTP di luar Jakarta.
“Yang tidak punya KTP DKI saat ini diganti sebagai uang sewa, yang masih ingin tinggal di Jakarta,” kata Asisten Direktur Dewan Kota (Aspem) Jakarta Barat Firmanuddin Ibrahim kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Masing-masing dari 98 keluarga menerima kompensasi sewa dua bulan sebesar 1,5 juta rubel.
Selain itu, Firman mengatakan, terdapat 98 keluarga yang menerima bantuan sembako dari Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemerintah kecamatan/kabupaten setempat.
“Dinas sosial juga menyediakan kebutuhan dasar bagi mereka,” kata Firman.
Firman mengatakan, besaran ganti rugi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak perlu digunakan untuk sewa. Warga yang mendapat santunan bisa kembali ke tempatnya masing-masing.
“Kalaupun nanti mereka menyatakan ingin pulang ke kampung halaman, Dinas Sosial akan berkoordinasi agar mereka bisa berangkat ke daerah asalnya,” kata Firman.
Camat Grogol Petamburan, Agus Suleman mengatakan, 98 KK yang memiliki KTP di luar DKI Jakarta itu merupakan daftar yang dihimpun Camat Jelambar Baru.
“Selama yang berminat punya KTP daerah (di luar DKI) dan masuk dalam daftar yang disusun kabupaten, maka akan dibayar sewa,” ujarnya.
257 KK dengan total 685 jiwa tinggal di kolong tol Angke dan direlokasi ke apartemen.
Dari 257 jiwa tersebut, terdiri dari 139 KK berKTP DKI Jakarta, 98 KK berKTP luar DKI Jakarta, dan 20 KK tanpa KTP.
Hingga saat ini, 139 KK ID masih pindah ke beberapa apartemen di kawasan Jakarta.
Leave a Reply