Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menkomdigi sebut peran penting Himbara blokir rekening terkait judol

Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Miuya Hafid mengatakan Himpunan Bank Umum (Himbara) berperan penting dalam penanganan dan pemblokiran akun terkait praktik perjudian online.

Pesan tersebut disampaikan Meutya saat bertemu dengan Wakil Menteri BUMN dan pimpinan BUMN pada Selasa (12/10) di Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Jakarta.

“Jika rekening diblokir akan sangat sulit diproses karena harus melalui bank. Ini salah satu faktor kunci penurunan jumlah transaksi game online,” jelasnya.

Meski Meutya menguasai perjudian online, namun pihaknya kerap memblokir situs perjudian online. Namun upaya tersebut akan sia-sia jika masih terdapat kesenjangan akses terhadap transaksi rekening bank.

Oleh karena itu, Menkominfo meminta Himbara mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening bank yang digunakan dalam transaksi game online dengan transaksi mencurigakan.

Ia menjelaskan, pelarangan rekening bank akan menjadi kendala utama dalam pemesanan online, berbeda dengan website yang bisa dengan mudah dibuat dalam waktu singkat.

Menkominfo menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk BUMN, untuk memberantas perjudian online. Salah satunya, Menteri Mewiya, meminta adanya sistem kewaspadaan bagi perbankan jika terjadi aktivitas atau transaksi di luar kebiasaan.

“Kami berharap Himbra dan perusahaan pemerintah lainnya memberikan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya perjudian online,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri dan KCC. Sementara Meutya didampingi Plt Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Direktur Eksekutif Lingkungan Digital Wayan Tony Supriantho.

Melalui kerja sama multisektor ini, Menkominfo berharap langkah tegas tersebut dapat mengurangi dampak negatif game online terhadap masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *