Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah mendeportasi 21 dari 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga korban perdagangan manusia (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Alhamdulillah, sebanyak 21 WNI akan dipulangkan ke Indonesia dari Mayawadi, kata BHI Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, 21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten pada Jumat malam.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah memulangkan 44 terduga korban perdagangan manusia dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024, dan 21 WNI tersebut merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa.

“Yang bisa kami update, sampai hari ini WNI di Maywadi ada 91 orang,” kata Judha Nugraha usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11).

Pada hari yang sama, 44 WNI dipulangkan.

Juda mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan berbagai upaya untuk menginformasikan kepada pemerintah Myanmar mengenai keberadaan 91 WNI tersebut dan memulangkannya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga banyak melakukan komunikasi informal dengan berbagai pemangku kepentingan di kawasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *