Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kementerian PKP dukung Astacita pemerintah melalui sektor perumahan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) mendukung Astacita pemerintahan Prabowo-Gibran melalui sektor real estate.

“Sesuai visi dan misi Presiden, kegiatan perumahan dan permukiman mendukung tiga Asta Cita, yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur, membangun dari bawah ke atas untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, serta memperkuat keselarasan kehidupan dengan alam dan lingkungan hidup. lingkungan budaya dan tumbuhnya toleransi antar umat beragama: untuk mencapai masyarakat adil dan makmur,” kata Menteri PKP Marwar Sirait, atau akrab disapa, di Jakarta, Rabu. Lakukan atas nama.

Ara mengatakan, dari 17 program prioritas Presiden, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mendukung program prioritas ke-13, yaitu penyediaan perumahan dan layanan sanitasi yang terjangkau bagi masyarakat pedesaan dan masyarakat yang membutuhkan.

Terkait 8 proyek dengan kinerja terbaik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan penyediaan perumahan sanitasi bagi mereka yang membutuhkan, ”ujarnya.

Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) akan mendapat alokasi anggaran pembangunan sebesar Rp5,27 triliun untuk proyek 3 juta rumah pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.

Ara mengatakan, anggaran Kementerian PKP berasal dari pembagian alokasi anggaran Kementerian PUPR, dimana alokasi pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 116,22 triliun.

Berdasarkan hasil kesepakatan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri PKP, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan tanggal 14 November 2024, disepakati sebesar Rp 116,22 triliun dari pagu total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Kementerian PUPR dibagi lagi menjadi pagu Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp110,96 triliun dan pagu Kementerian PKP sebesar Rp5,27 triliun.

Dijelaskannya, alokasi anggaran Kementerian PKP akan dialokasikan pada 6 struktur level 1 yakni Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal (Inspektorat Jenderal), Direktur Jenderal Permukiman (Dirzhen), Dirjen Perumahan Perdesaan. , Dirjen Permukiman Perkotaan, Dirjen Pengelolaan dan Pengendalian juga ditambah 4 orang ahli dari golongan 1B.

Rincian jenjang Kementerian PKP adalah sebagai berikut: Sekjen – Rp 359 miliar, Irjen – Rp 9 miliar, Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen) – Rp 212 miliar, Ditjen Perumahan Perdesaan – Rp 908 miliar, Direktorat Jenderal Penataan Kota – Rp 3,707 triliun, 78 miliar.

Ia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mendapat alokasi anggaran pembiayaan perumahan sebesar Rp35,49 triliun untuk program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit, dengan rincian Dana Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pembangunan rumah sebanyak 220.000 unit, alokasi Tapera sebanyak 14.200 unit. , penyaluran subsidi bunga. (SSB) dan Alokasi Subsidi Uang Muka (SBUM).

Ara berharap minimnya alokasi anggaran tidak menyurutkan semangat Kementerian PKP dan mitra-mitra di bidang perumahan untuk membangun rumah bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *