KOTA GAZA, Palestina (ANTARA) – Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu (26/10) mengutuk serangan Israel terhadap kawasan pemukiman di kota Beit Lahiya, utara Jalur Gaza.
“Kejahatan brutal yang dilakukan tentara pendudukan teroris di Beit Lahiya…adalah salah satu bentuk genosida dan pemindahan paksa yang paling keji di zaman modern,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
“Kejahatan ini merupakan kelanjutan dari pembunuhan massal terhadap rakyat kami di Gaza utara, dan tidak ada langkah yang diambil dunia untuk menghentikannya,” kata pernyataan itu.
Hamas menuduh Washington dan ibu kota sekutunya “bertanggung jawab atas pembantaian dan pemusnahan di Gaza utara”.
Menurut laporan lokal, beberapa warga Palestina tewas dan terluka dalam serangan udara pada Sabtu malam.
TV Al-Aqsa melaporkan bahwa tentara Israel “melakukan pembantaian baru di Beit Lahiya, membunuh dan melukai puluhan warga Palestina,” meskipun tidak disebutkan jumlah pasti korbannya.
Serangan tersebut dilaporkan menghantam lima rumah di dekat bundaran barat kota, menghancurkan kawasan tempat tinggal banyak warga yang sebelumnya mengungsi.
Selama lebih dari setahun serangan besar-besaran di Gaza, tentara Israel secara teratur menyerang rumah sakit, tempat ibadah dan sekolah yang menampung pengungsi. Semua ini adalah fasilitas sipil yang menurut aturan perang tidak boleh diganggu.
Lebih dari 820 warga Palestina tewas dalam 22 hari serangan militer Israel di Gaza utara, kata kantor media Gaza, dalam apa yang digambarkan oleh para pejabat di wilayah tersebut sebagai kampanye genosida dan pembersihan etnis.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus menyerang dan menghancurkan Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas tahun lalu.
Menurut pejabat kesehatan setempat, sekitar 43.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, meninggal dan lebih dari 100.000 orang terluka.
Mereka juga menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply