Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Empat negara kutuk larangan Israel atas operasi UNRWA di wilayahnya

London (ANTARA) – Pemerintah Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol pada Senin (28/10) mengeluarkan pernyataan yang mengecam undang-undang Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) bekerja di negara tersebut. mungkin berdampak pada Gaza.

Dalam pernyataannya yang tegas, mereka menekankan pentingnya UNRWA dalam memberikan bantuan yang signifikan kepada jutaan pengungsi Palestina.

Dia mengatakan bahwa pekerjaan UNRWA “penting dan perlu”, terutama dalam konflik baru-baru ini yang terjadi di Gaza, di mana banyak orang kehilangan nyawa karena bantuan kemanusiaan.

Undang-undang ini dapat membatasi kemampuan UNRWA untuk bekerja di wilayah pendudukan, dan menghalangi akses pengungsi Palestina terhadap layanan-layanan penting.

Keempat negara tersebut memperingatkan bahwa keputusan Knesset atau parlemen Israel ini sangat penting.

“Undang-undang yang disahkan oleh Knesset memberikan contoh yang sangat penting bagi kerja PBB dan semua organisasi dalam sistem multilateral,” katanya, menyatakan keprihatinan besar mengenai dampak komitmen terhadap kerja kemanusiaan internasional.

Keempat negara tersebut menegaskan kembali komitmen mereka untuk “mendukung UNRWA” dan berjanji untuk bekerja sama dengan mitra internasional untuk mendukung pengelolaan bantuan kemanusiaan.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *