Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri PKP minta lahan sitaan di Banten untuk perumahan rakyat kecil

Jakarta (Antara) – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Marurar Sirait meminta agar total 1.000 hektar lahan yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari pelaku tindak pidana korupsi di Banten bisa dimanfaatkan untuk perumahan masyarakat berpendapatan rendah.

“Ide saya bagaimana memenuhi efisiensi itu yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Agung. Saya tiba minggu lalu, hari pertama saya tiba di Kejaksaan Agung, Saya hanya menemukan Banten menyita tanah) ) Saya sudah menemukan seribu hektar tanah untuk orang jahat. Banten. Bagaimana dengan ini saya ingin meyakinkan Menteri Keuangan dan Dirjen (badan hukum) barang milik negara (tanah sitaan) bahwa ini bisa dilakukan kepada rakyat,” kata Marurar Sirait di Jakarta, Senin.

Menurut dia, tanah yang disita pelaku korupsi bisa dimanfaatkan secara efektif oleh aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk guru, pegawai TNI-Polri dengan status rendah dan bergaji rendah. . – ASN sudah dibayar dan tidak ada rumah.

“Polisi yang tidak diberi wewenang oleh TNI kebanyakan, polisi yang tidak bergerak tidak berpindah-pindah, mereka tinggal di satu tempat. Guru kita banyak yang tidak punya rumah. Banyak yang tidak punya ASN. Rumah,” ujarnya.

Marur ingin agar tanah yang disita oknum koruptor bisa dimanfaatkan untuk masyarakat kecil dengan harga terjangkau.

“Jika Tuan. Kemarin Pak Jokowi bagikan sertifikat internasional kemana-mana, saya mau Pak. Prabowo Subianto membagikannya.

Di rumah. Dengan begitu, tanah yang dirampas para koruptor akan dikembalikan kepada masyarakat. “Tapi dia peminjam, jaminannya tanah, kalau dia pegawai TNI-Poliri, kalau pegawai ASN ada slip gajinya, kita sewakan 20 atau 30 tahun (sewa) agar Unitnya tidak mahal,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Cipta Karya terkait rencana pembebasan lahan untuk perumahan.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kementerian Perumahan dan Cipta Karya berencana membangun sekitar lima juta rumah untuk masyarakat.

Menurutnya, program ini perlu dukungan bersama agar bisa terlaksana dan sukses.

Oleh karena itu, dia mengaku siap mengelola wilayah yang diambil kejaksaan dan departemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *