JAKARTA (ANTARA) – Lembaga Sensor Film (LSF) akan memantau dan menyensor konten yang ditayangkan di platform “Over the Top” (OTT) dan “Video on Demand” (VOD) hingga September 2024. Lanjutkan. 440 judul acara yang disensor dari berbagai layanan streaming populer seperti Netflix, Disney+, Vidio, Viu, dll.
Ketua Komisi Tiga Ilmiah LSF I mengatakan, meski angka tersebut signifikan, namun masih jauh dari menutupi jumlah program baru yang terus bermunculan di platform OTT.
“Apakah 440 itu banyak? Tentu saja tidak seberapa dibandingkan dengan jumlah tayangan baru. Tapi kami akan terus meningkatkan visibilitas platform OTT dan VOD untuk mendukung proses sensor ini. Saya akan pergi,” kata Vidyastuthi dalam dua arah. mengobrol dengan editor. Diselenggarakan pada hari Senin di ballroom Hotel Grandika Iskandarsha Jakarta dengan tema utama “Era Baru Sensor Film”.
Menurutnya, LSF aktif berkomunikasi dengan para pelaku di lapangan, seperti baru-baru ini bertemu dengan sutradara dari Netflix Asia. Perusahaan menyatakan telah menunjukkan komitmen proaktif bekerja sama dengan LSF untuk memastikan akses terhadap konten. .
Ia menjelaskan, inisiatif platform streaming tersebut muncul secara spontan, mengingat saat ini belum ada kewajiban hukum yang mewajibkan adanya sensor.
Meski demikian, LSF terus mempererat hubungan baik dengan asosiasi video streaming.
“Kami telah bermitra dengan Video Streaming Consortium (AVC) selama dua tahun terakhir, dan saat ini kami memiliki 25 anggota.
“Kami bertemu secara rutin setiap tahun untuk membahas langkah-langkah strategis ke depan,” ujarnya.
Upaya LSF tidak kebal terhadap tantangan peraturan, meskipun peraturan yang berasal dari undang-undang sensor internal LSF dan kementerian terkait masih dalam tahap penyelesaian.
Lebih lanjut, meskipun LSF sendiri dikatakan telah mempunyai dasar hukum berupa undang-undang, namun peraturan pelaksanaannya masih belum lengkap.
Begitu pula dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang masih menunggu satu aturan lagi untuk melengkapi aturan terkait sensor konten digital.
Meski demikian, LSF terus mengalami kemajuan seperti tahun lalu, ketika stasiun tersebut berhasil menyensor hingga 850 judul program.
Kolaborasi antara LSF dan platform OTT ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem tontonan digital yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia, sekaligus memungkinkan para pembuat konten mengeluarkan kreativitasnya.
Leave a Reply