Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur tengah menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Makasar. pelanggaran distrik pada pemungutan suara di tempat ini.
“Tentunya kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawasulu Jakarta Timur,” kata Ketua CPU Jakarta Timur Teddy Kurnia saat ringkasan pemungutan suara di Kabupaten Makassar dalam Rapat Paripurna Evaluasi Hasil Pilkada Jakarta – Meringkas dan Memutuskan Pemungutan Suara penghitungan di tingkat Kota Jakarta Timur di kawasan Kawang, Selasa.
Kendati demikian, tegasnya, tahap rekapitulasi tetap berjalan terlepas apakah Bawaslu merekomendasikan PSU atau tidak.
“Kita juga sudah sepakat dengan CPU provinsi, kalau ini (rekapitulasi) di tingkat kota sudah selesai, kita bawa ke provinsi. Kalau PSU sedang dalam perjalanan ke provinsi, tentu kita bawa dari (PSU),” kata Teddy.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menunggu hasil rekomendasi Bawaslu untuk menindak masyarakat KPPS dan Pengamanan Langsung (Pamsung) yang diduga melakukan pelanggaran pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (27 November. ).
“Kami di Balai Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menunggu rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Timur tentang apa yang harus dilakukan. Secara pidana, ini (proses hukum) dan lain-lainnya harus kita lakukan nanti, kita tunggu rekomendasi dari pihak pemilu. Sidang pleno terbuka ringkasan dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat kota di Jakarta Timur, Senin malam (12 Februari).
Menurut dia, berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini, pusat Gakkumdu hanya bisa bergerak jika ada rekomendasi Bawaslu.
“Saya dan Pak Kajari (Kejaksaan Negeri Jakarta Timur) siap menerapkan dan menegakkan ketentuan hukum yang ada. Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” kata Nicholas.
Sebelumnya, Komisioner CPU Jakarta Timur Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11), mengatakan, pihaknya telah menindak dua pejabat yang melakukan pelanggaran dan menipu Ketua KPPS berinisial RH dan Petugas Pengamanan Langsung memberhentikan (Pamsung) Pejabat dengan inisial KN.
Rio pun menjelaskan kronologis pelanggaran dan tindakan penipuan tersebut.
Berdasarkan pengakuan Ketua KPPS dan petugas TPS Pamsung, mereka melakukannya secara spontan. Tujuannya untuk melaporkan tingginya partisipasi pemilih di TPS, ujarnya.
Sebanyak 19 surat suara masuk untuk calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
“Surat suara sudah ada di kotak suara. Sedangkan 18 lainnya tidak hadir karena pengelola TPS terlalu ngotot,” kata Rio.
CPU DKI Jakarta memutuskan tiga pasangan calon (Paslon) jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22 September). Pemungutan suara Pilkada di Jakarta juga digelar pada Rabu (27 November).
Leave a Reply