Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KP2MI bentuk tim reaksi cepat berantas sindikat pembawa PMI ilegal

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Migran Indonesia (KP2MI) membentuk tim respon cepat perlindungan migran Indonesia guna memberantas sindikat atau kelompok yang mendatangkan migran ilegal.

“Jadi tim ini sengaja kami bentuk karena setelah melihat data ternyata banyak masyarakat yang belum memiliki pengolah,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan tim reaksi cepat Kementerian P2MI usai peresmian di Jakarta. . Jumat (6/12).

Menurut Carding, saat ini terdapat 4,3 juta migran yang terdaftar sebagai migran ilegal pada tahun 2017.

Titik keberangkatan migran ilegal telah teridentifikasi di beberapa wilayah seperti bandara, pelabuhan laut dan lokasi lainnya.

“Rata-rata (migran) yang belum diproses ini kemudian rentan terhadap eksploitasi, perdagangan manusia, dan keamanan TIIP,” ujarnya.

Oleh karena itu, KP2MI telah membentuk tim respon cepat untuk memberantas serikat pekerja atau kelompok penyebab keluarnya migran ilegal, serta menyelesaikan permasalahan lain yang dihadapi PMI yang beroperasi di luar negeri melalui jalur non-perawatan.

“Kami membentuk tim ini untuk mengurangi insiden ini. Namun yang terpenting, kami ingin para pemain yang berperan dalam penderitaan para migran ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Carding.

Tim reaksi cepat terdiri dari pejabat Kementerian P2MI dan Pusat Pelayanan Perlindungan Migran Indonesia (BP3MI) dan akan dikerahkan ke wilayah yang banyak migrannya.

Jadi minimal ada 13 orang. Minimal 13 provinsi penting, ujarnya.

Carding mengatakan tim akan merespons dengan cepat keluhan dan temuan yang dapat ditindaklanjuti.

Carding tidak menyebutkan tujuan pemberantasan geng-geng yang diciptakan oleh imigran gelap, namun ia menekankan pentingnya membangun sistem dan bekerja sama dengan banyak pihak.

Lebih lanjut, Carding juga menyoroti perlunya reformasi peraturan untuk mengurangi jumlah migran yang keluar tanpa proses hukum.

Sedangkan untuk penegakan hukum dalam upaya pemberantasan, Carding mengatakan tim akan melibatkan penyidik, polisi dan ke depan akan melibatkan TNI dan pihak lain jika diperlukan.

“Yang penting cepat. Kita tidak boleh main-main,” kata Menteri P2MI itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *