Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DPR: Tiga warisan budaya Indonesia jadi nilai tambah untuk IP lokal

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Ketua Komite Ketujuh DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu, Saraswati Djojohadikusumo mengatakan UNESCO kini telah memastikan tiga situs warisan budaya takbenda Indonesia yakni kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo bisa ditambah. Nilai kekayaan intelektual (IP).

“Potensi ekonomi kreatif kebaya, kolintang, Reog Ponorogo bahkan kata-kata budaya Indonesia lainnya sungguh luar biasa karena bagaimanapun kekayaan intelektual Indonesia itu kaya, beragam, indah dan membanggakan ANTARA pada Senin, penggunaan seluruh hak kekayaan intelektual lokal dapat ditingkatkan. “

Dikatakannya, ekonomi kreatif merupakan bidang industri yang intensif kreatif dan perlu mengembangkan ide-ide inovatif untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh kekayaan intelektual lokal di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkumham Lindungi Cagar Budaya Lewat Wilayah KI BACA JUGA: Pemkot Cirebon Sebut 10 Produk WBTB Ditetapkan KIK Jika Semua Cagar Budaya Bisa Dikembangkan Secara Defisit, Rahayu Sebut Bisa Jadi Dampak Ekonomi Ada Dampak Lainnya . industri, dan dapat menjadi agen luar negeri di Indonesia. Seperti Korea Selatan dan Jepang, mereka dapat menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif dapat membantu memperkuat perekonomian suatu negara.

“Meskipun jumlah tenaga kerjanya mungkin tidak sebesar UMKM secara keseluruhan atau perusahaan besar lainnya, namun nilai tambah tersebut dapat berdampak pada sektor lain. Identitas kami sebagai merek Indonesia merupakan nilai tambah yang dapat dikembangkan melalui warisan budaya yang ada. katanya.

Melalui kemitraannya dengan Departemen Perdagangan dan Pariwisata di Dewan ke-7, mereka memberikan landasan dan strategi yang jelas bagi semua sektor untuk menggunakan ketiga aset budaya ini, yang dampak ekonominya signifikan dan jelas.

Tantangan terbesar yang dihadapi entitas ekonomi kreatif dalam pemasaran produk adalah terkait permodalan usaha dan akses pasar, sehingga diperlukan dukungan pemerintah sebagai fasilitator untuk membangun jembatan bagi pengusaha kecil, menengah, dan mikro agar mampu bersaing di pasar dalam dan luar negeri. Baca Juga: Perajin Jembrana terima sertifikat IP Baca Juga: Kemenkumham terima registrasi 40 IP Kabupaten Tolaki Baca Juga: Properti Tujuh Desain OKI Terdaftar di IP Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *