Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

Bandung (ANTARA) – Direktur Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan koreksi pajak penghasilan (PPh) tahunan 2024 masih dilakukan melalui laman online DJP, dan sistem dasar administrasi perpajakan masih belum digunakan. (CTAS) atau Coretax.

Rencananya penerapan Coretax akan dimulai pada awal tahun 2025, sehingga transaksi yang tercatat di sistem akan menjadi data tahun pajak 2025 yang akan dilaporkan pada tahun 2026. Sekaligus untuk tahun pajak 2024 yang akan dilaporkan. pada tahun 2025 masih akan dilaporkan. Daring melalui DJP.

“Kalau laporannya melalui Coretax, maka koreksinya juga dilakukan melalui Coretax. Namun jika laporannya sudah menggunakan sistem yang lama, maka cara koreksinya tetap menggunakan sistem yang lama,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti. Kamis, dalam jumpa pers di Bandung, Jawa Barat.

Kendati demikian, Dwi memastikan data SPT tahunan tahun pajak 2024 dan sebelumnya akan dipindahkan ke Coretax sehingga datanya bisa diakses melalui sistem tersebut.

Saat ini pengembangan Coretax sudah memasuki tahap akhir yaitu User Acceptance Testing (UAT) dan Operational Testing (Operational Acceptance Testing/OAT).

Sembari menunggu pelaksanaan, DJP melakukan edukasi internal dan eksternal. Pendidikan internal diberikan kepada pegawai melalui sistem pelatihan. Sementara itu, pendidikan eksternal ditujukan kepada kelompok wajib pajak.

DJP juga menyediakan beberapa saluran untuk mendukung pembelajaran mandiri, seperti 55 video tutorial Coretax di YouTube, materi slide, dan simulator Coretax interaktif berbasis internet.

Dwi mengimbau wajib pajak segera mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga 3 Desember 2024, NIK-NPWP masih beredar sebanyak 521.000.

Penerapan Coretax dirinci dalam Peraturan Menteri Pengelolaan Keuangan (PMK) 81 Tahun 2024. Aturan ini diterbitkan untuk memastikan penerapan Coretax berjalan baik sebagaimana mestinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *