JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan desa dapat dikembangkan menjadi desa mandiri dengan menerapkan industrialisasi pedesaan.
“Kami ingin menuju desa mandiri. “Desa mandiri tentunya sangat berpengaruh terhadap perkembangan perekonomiannya,” kata Deputi Bidang Pembangunan Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Tri Devi Virjiyanti dalam Forum Paschim Merdeka 9 (FMB9) di Jakarta. Jumat.
Troy Devi mengatakan pihaknya mendorong pemberdayaan ekonomi yang lebih besar di pedesaan dengan memanfaatkan sumber daya pedesaan tanpa menjadikan desa menjadi perkotaan.
Oleh karena itu, modal dan potensi desa harus teridentifikasi dengan baik agar dapat dimanfaatkan untuk membangun desa yang mandiri.
Artinya, kita perlu mengidentifikasi perekonomian mana, komoditas apa, atau kegiatan industri apa yang cocok untuk lokasi pedesaan. Tergantung komoditas lokal saja, ”ujarnya.
Komoditas lokal pedesaan yang lebih baik seperti sektor perikanan, pangan dan pertambangan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Keterampilan yang dikembangkan di suatu desa seperti perajin dapat dijadikan modal untuk membangun desa.
Selanjutnya, diversifikasi ekonomi pedesaan atau diversifikasi sumber pendapatan atau usaha di pedesaan diperlukan agar perekonomian pedesaan lebih sejahtera, kata Tri Devi.
Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan mengembangkan produk atau barang baru yang memiliki proses hilirisasi dan memiliki nilai lebih tinggi, misalnya dikembangkan sebagai bahan kosmetik atau obat-obatan.
Menyadari hal tersebut, menghadapi keterbatasan sumber daya dan sumber daya manusia yang ada di desa merupakan sebuah tantangan, sehingga perlu adanya kolaborasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan pihak swasta, untuk memperkuat dan mengembangkan perekonomian desa.
Namun, ia menegaskan, pembangunan ekonomi suatu desa tidak bisa mengubah sifat desa menjadi kawasan perkotaan atau kawasan industri.
“Sebenarnya satu industri tidak bisa ada di satu desa. Namun pendekatan regional harus diterapkan, baik regional, kecamatan atau mungkin kabupaten, namun berdasarkan masukan mereka tanpa menjadikan desa-desa tersebut menjadi kawasan perkotaan atau kawasan industri besar. Jadi, tanpa mengubah karakter desa, hal ini harus kita pikirkan untuk pembangunan desa, ujarnya.
Oleh karena itu, kapasitas, pengetahuan dan produktivitas tenaga kerja di pedesaan harus ditingkatkan. Kapasitas ekonomi lokal harus dikembangkan dan budaya kolaborasi harus dipupuk.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan dan Migrasi Daerah Tertinggal (Veymandis PDTT) Paiman Raharjo mengatakan, jumlah desa mandiri meningkat dari 17.029 desa, 174 desa pada tahun 2015 menjadi 17.203 desa pada 7 Oktober 2024.
Meskipun terdapat 3.608 desa pada tahun 2015, jumlah desa maju akan menjadi 23.063 pada tahun 2024. Kemudian jumlah desa akan bertambah dari 3.608 desa pada tahun 2015 menjadi 24.532 desa pada tahun 2024.
Kondisi desa tertinggal dan desa tertinggal juga mengalami penurunan. Saat ini dilaporkan 6.100 desa tertinggal pada tahun 2024, turun dari semula 33.592 desa tertinggal pada tahun 2015 dan 4.363 desa tertinggal pada tahun 2024 dari sebelumnya 13.453 desa tertinggal pada tahun 2015.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (KMENKU), pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun melalui APBN untuk pembangunan ekonomi pedesaan pada tahun 2015 hingga 2024.
Leave a Reply