Jakarta (Antara) – Kepolisian Republik Indonesia dan Royal Canadian Mounted Police (RCMP) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan memberantas kejahatan transnasional terorganisir.
Kerja sama ini disetujui dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Irjen Pol. Krishna Murthy bersama Direktur Jenderal Layanan Khusus Internasional RCMP Frank William Price pada Selasa (12 Maret) di kantor pusat RCMP di Ottawa, Kanada.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, Divhubinter Polri menjelaskan MoU tersebut merupakan kelanjutan dari MoU yang telah dimulai sejak tahun 2014 dan mencakup 10 bidang kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber serta penanganan kasus terorisme. . , untuk manajemen krisis.
Selain itu, kedua organisasi juga sepakat untuk meningkatkan sumber daya manusia kepolisian melalui program pelatihan yang komprehensif.
Dengan berlanjutnya MoU tersebut, diharapkan kerja sama antara kepolisian dan RCMP akan semakin kuat dan efektif dalam mengatasi tantangan kejahatan internasional yang semakin kompleks.
Dengan bertukar informasi dan pengalaman, kedua lembaga ini dapat saling belajar dan memperkuat kemampuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di negaranya masing-masing.
Divhubinter Polri berharap KBRI Ottawa khususnya Bagian Konsuler dapat bekerja sebagai penghubung aktif dengan RCMP Kanada untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan.
Permintaan itu disampaikan Kadivuinter Polri secara langsung dalam acara silaturahmi yang digelar di kediaman Duta Besar RI untuk Kanada, bersamaan dengan acara penandatanganan MoU.
Leave a Reply