Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Perkebunan sawit rakyat dapat dukung program biodiesel B50

Jakarta (ANTARA) – Peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat (PSR) dinilai menjadi kunci pencapaian kemandirian pangan dan energi di Indonesia, termasuk mendukung kebijakan mandatori biodiesel B50.

Berbicara di sela-sela seminar nasional yang diadakan Rumah Sawit Indonesia di Jakarta, Dwi Sutoro, Direktur Pemasaran Holding Perkebunan PTPN III (Persero), mengungkapkan bahwa dengan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit hingga 5 ton CPO per hektar, Indonesia akan mencapai produksi minyak sawit sebesar 80 juta ton per tahun yang cukup untuk memenuhi program B50.

Dwi mengatakan, produktivitas perkebunan kelapa sawit nasional saat ini masih tergolong rendah, rata-rata berkisar 3 ton CPO per hektar.

Rata-rata produksi tersebut dapat diperoleh dari luas perkebunan kelapa sawit nasional yang mencapai 16,2 juta hektar, namun produksi tahunannya berkisar antara 48 hingga 50 juta ton.

Artinya, jika tersebar merata di seluruh permukaan bumi, maka produktivitas kelapa sawit nasional masih tergolong rendah, kata Dwi.

Meski demikian, Dwi mengatakan tidak semua perkebunan kelapa sawit memiliki produktivitas yang rendah. Beberapa perkebunan kelapa sawit, kata dia, mampu menghasilkan 6 ton per hektar, salah satunya terdiri dari beberapa perkebunan yang dikelola PTPN.

“Namun jika dihitung secara merata, produktivitas kelapa sawit yang baik minimal bisa menghasilkan 5 ton per hektar,” ujarnya.

Dwi mengatakan, mulai tahun ini PTPN akan fokus membantu pemerintah meningkatkan produktivitas lahan melalui regenerasi atau penanaman kembali. Sedangkan regenerasi dilakukan di lahan plasma yang terkait dengan PTPN. PTPN memiliki target penanaman kembali seluas 40 ribu hektare pada tahun depan.

Dwi mengatakan, keikutsertaan perusahaan swasta dalam peremajaan ini sangat penting. Untuk itu, ia berharap Rumah Sawit Indonesia dapat mendorong anggotanya untuk mengambil peran tersebut.

Menurut Dwi, praktik pembaharuan kelapa sawit yang ideal adalah dengan mengganti 4 persen total luas perkebunan setiap tahunnya. Artinya, jika total luas perkebunan 100.000 hektar, maka harus diperbarui seluas 4.000 hektar. Praktik ini didasarkan pada siklus hidup produktif kelapa sawit hingga umur 25 tahun.

Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan energi nasional, pemerintah saat ini fokus pada optimalisasi sektor perkebunan kelapa sawit melalui intensifikasi dan pembaharuan, salah satunya melalui Palm Oil Renewal Program (PSR) untuk anak-anak petani.

Berdasarkan data pemerintah, pemerintah menyalurkan dana PSR senilai Rp9,85 triliun kepada 158.000 pekebun dengan total luas 357.000 hektar sejak 2016 hingga Oktober 2024.

Untuk mempercepat program PSR, pemerintah meningkatkan nilai dana PSR dari Rp30 juta per hektar menjadi Rp60 juta per hektar. Selain itu, pemerintah juga sedang merevisi Peraturan No. 3 Menteri Pertanian Tahun 2022 tentang Penyederhanaan Persyaratan Permohonan Program PSR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *