Jakarta (Antara) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan pengemudi ojek online (Ojek Online/Ojol) tetap mendapat alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
“Nah, mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu saya tekankan sekali lagi bahwa saudara-saudara kita tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Maman secara daring. di Jakarta, Jumat, kata Ojak usai melakukan audiensi dengan Ikatan Pengemudi.
Maman menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian harus diberikan kepada sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.
Upaya ini diharapkan menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat Indonesia untuk menjamin dan melindungi sektor transportasi umum.
“Saat ini sektor transportasi umum perlu diamankan dan dipastikan, dimana hampir seluruh masyarakat kita di Indonesia menggunakan layanan ojek online, tentunya hal itu harus kita pastikan,” tegasnya kembali.
Upaya tersebut juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan rantai pasok dan pengiriman barang yang digunakan oleh pengusaha sektor mikro melalui ojek online.
Sejauh ini, tegasnya, Kementerian UMKM yang juga tergabung dalam Satgas Pengawasan dan Pemantauan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahdalia telah menyusun mekanisme yang tepat untuk melakukan pendistribusian tersebut. Subsidi BBM bagi tukang ojek.
Usai pertemuan dengan Asosiasi Ojek Online, terungkap pihaknya akan mengundang berbagai operator ojek online seperti Grab, GoJek, dan Maxim untuk meminta data jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data pengemudi ojek dengan perusahaan penyalur BBM bersubsidi.
Sehingga nantinya di setiap SPBU bisa dicek mana ojek yang online dan mana yang tidak, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gabungan Pengemudi Taksi Motor Garda Online Indonesia Igun Wikaxono memuji respon cepat pemerintah dalam memperjelas persoalan BBM bersubsidi bagi pengemudi ojek online, menurutnya hal itu juga menjawab. Kekhawatiran para pengemudi ojek online.
“Ojek online masih mendapat subsidi BBM di Indonesia. Maka kami juga menghimbau kepada rekan-rekan seluruh ojek online di seluruh Indonesia, bahwa mulai hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM menegaskan tidak ada yang namanya penghapusan. BBM bersubsidi untuk ojek online dan ojek online adalah BBM bersubsidi yang getter,” tutupnya.
Leave a Reply