JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan WNI tidak perlu meninggalkan Korea Selatan setelah situasi keamanan di Seoul, Korea Selatan pulih pasca promosi militer. Kekhawatiran Presiden Seok-Yeol Yoon.
KBRI Korea memahami bahwa pihaknya mempunyai rencana besar dan tidak perlu terburu-buru mengevakuasi WNI dari Korea. ujar Judha Nugraha, Direktur Kementerian Luar Negeri RI Bidang WNI dan BHI. Kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Pemulihan keamanan di Seoul dapat dilihat dari berjalannya aktivitas masyarakat setempat dan kerja KBRI Korea secara normal. Menurut industri penerbangan, belum ada laporan adanya gangguan baru, kata Judha.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Korea terus memantau secara ketat situasi politik dan keamanan di Korea serta keselamatan WNI di Korea.
KBRI masih mengingatkan WNI untuk menghindari lokasi protes dan acara besar serta tidak berpartisipasi dalam proses politik lokal, katanya.
Apabila terdapat permasalahan, WNI di Korea dihimbau untuk segera menghubungi KBRI Korea melalui hotline PWNI di +82-10-5394-2546.
Presiden Yoon Seok-yeol segera mengumumkan darurat militer sekitar pukul 22:30 pada hari Selasa, 12 Maret waktu setempat, setelah menuduh para pengunjuk rasa melakukan “tindakan anti-negara yang bertujuan memimpin revolusi.”
Pernyataan ini langsung membangkitkan emosi yang kuat di hampir setiap lapisan masyarakat Korea, dan ribuan orang di Seoul segera berbaris ke Majelis Nasional untuk memprotes darurat militer meskipun ada blokade oleh pasukan keamanan.
Setelah mosi tengah malam yang dilakukan oleh anggota Majelis Nasional untuk mencegah penerapan darurat militer, Jaksa Agung Yoon mendeklarasikan pencabutan darurat militer pada Rabu pagi, 12 April.
Setelah mencabut keadaan darurat, partai oposisi mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Presiden Yoon Seok-yeol ke Majelis Nasional. Proposal tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi.
Leave a Reply