JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya akan menyediakan layanan keliling Sistem Administrasi Menyeluruh (Samsat) untuk membantu wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PDB) di wilayah Jakarta, DEPOK, TANGERANG, dan BEKASI (Jadetabek) pada Jumat.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya Anda bisa menemukan area berikut:
Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Utara di Samsat Jakarta Utara dan parkir Italia Mall Artha Gading mulai pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Busway Foodmphere di area parkir mulai pukul 08.00-14.00 WIB; Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong Mall pukul 15.00-19.00 WIB; Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Pasar Segar Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB; Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung dan di pasar Ciputat Gintung Timur mulai pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua di Pasar Modern Cisauk Intermoda dan Halaman Gtown Square Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah 08.00-11.00 WIB; Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan di halaman kantor Desa Tugu pukul 08.00-12.00 WIB; Cinere di halaman kantor Desa Surgan mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Sebelum membayar pajak mobil, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat, yakni menyerahkan beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopi terlampir.
Cabang keliling Samsat hanya mendukung pembayaran PDB tahunan, namun dalam hal perpanjangan STNK (lima tahun) dan perubahan plat nomor, harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply