Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BRIN sebut perlu ada revisi regulasi akomodir pengemudi daring

Jakarta (ANTARA) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai perlu adanya kajian regulasi untuk beradaptasi dengan kondisi pengemudi transportasi online atau ojek online (ojol), khususnya di Jakarta.

Seorang peneliti di Pusat Penelitian Hukum Nurangga Firmanditya di Jakarta mengatakan pada hari Kamis bahwa meskipun ia memiliki fleksibilitas dalam pekerjaannya, ia yakin kontrol pemerintah masih minim.

“Fleksibilitas dan otonomi yang seharusnya menjadi keunggulan kerja ini, justru menjadi kendala karena lemahnya regulasi dan kontrol pemerintah,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Akses keadilan bagi pengemudi online: Studi di Jakarta”.

Angga mengatakan, jika dilihat dari arsitektur platform, sistem tersebut tidak hanya mengatur distribusi pesanan dan tarif, tetapi juga menciptakan pola kerja yang dianggap sebagai bentuk regulasi digital yang menciptakan kondisi kerja yang buruk bagi pengemudi online.

Selain itu, Angga menyoroti lemahnya perlindungan hukum di Indonesia terhadap pengemudi online yang hanya dianggap sebagai mitra, bukan pekerja.

Karena hubungannya berdasarkan perjanjian kemitraan, maka pengemudi tidak mempunyai hak-hak yang umumnya dimiliki pekerja formal, seperti jaminan sosial atau perlindungan kerja, tambahnya.

Kepala Pusat Penelitian Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRH BRIN), Emilia Yustiningrum, dalam kesempatan yang sama menyoroti empat permasalahan utama yang dihadapi pengemudi transportasi online.

Pertama, belum adanya peraturan khusus yang mengatur hubungan kerja antara pengemudi dan platform online.

“Peraturan nasional yang bisa diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum ada. Akibatnya, banyak pengemudi yang merasa tidak terlindungi secara hukum, terutama terkait potongan komisi yang terus meningkat.” .

Masalah kedua adalah masalah pengemudi yang membentuk serikat pekerja yang diakui secara formal. Ketiga, akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi tantangan besar, terutama dalam situasi kerja non-operasional.

Terakhir, hubungan pengemudi dengan platform sering kali berujung pada ketidakadilan, seperti penangguhan akun karena ulasan negatif pelanggan tanpa proses klarifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *