Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu petakan 25 indikator TPS rawan di Kepulauan Seribu

Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) Kepulauan Seribu memetakan indikator 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berisiko di Pulau Jawa untuk rapat rutin Pilkada DKI Jakarta 2024

“Kami sudah memetakan 25 indikator TPS yang bisa berisiko. Ini termasuk 7 indikator TPS kerugian yang paling sering terjadi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Rahadi Pramono di Jakarta, Rabu

Selain itu terdapat 13 indikator yang banyak terjadi dan 5 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diwaspadai.

Dikatakannya, ada beberapa variabel dan indikator TPS yang dapat menjadi risiko: penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politik SARA, netralitas, transportasi, lokasi TPS, jaringan listrik. dan masalah internet

Menurutnya, pemetaan kerentanan dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang diambil dari 6 kecamatan atau desa di 2 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Seribu yang melaporkan kerentanan TPS di wilayahnya.

Pendataan TPS rawan akan dilakukan enam hari pada 10-15 November 2024, ujarnya.

Dikatakannya, pemetaan TPS rentan menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilu, media dan seluruh masyarakat di semua tingkatan. untuk meringankan agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan. menghalangi pemilu yang demokratis

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu menerapkan strategi perlindungan data TPS rawan dengan melakukan patroli pengecekan kawasan TPS rawan. dan mengoordinasikan dan mengintegrasikan informasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Berikutnya melakukan hubungan masyarakat dan memberikan pengetahuan politik kepada masyarakat. Bekerja sama dengan pemantau pemilu, aktivis pemilu, organisasi masyarakat, dan regulator partisipatif

Partai juga membuat pengaduan masyarakat yang diposting di semua tingkatan dapat diakses oleh masyarakat baik offline maupun online.

Selanjutnya melakukan pengawasan langsung untuk memastikan logistik pemilu di TPS. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan serta kebenaran informasi pemilih dan menggunakan hak pilih

Bawaslu Kabupaten Seribu juga mendesak KPU dan jajaran KPU Kabupaten Seribu memberikan saran kepada PPS dan KPPS untuk mengantisipasi kerentanan. Berkoordinasi dengan seluruh pengambil kebijakan untuk mendistribusikan logistik ke TPS dengan baik pada H-1.

“Kemudian melaksanakan pelayanan pemungutan suara dan menghitung suara sesuai dengan ketentuan. dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat informasi pemilih dan menggunakan hak memilih,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *