JAKARTA (ANTARA) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan telah menyelesaikan pengawasannya terhadap rekonstruksi pemungutan suara tingkat istana untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekonstruksi pemungutan suara Setiabudi telah selesai dan pemungutan suara ulang akan berakhir secara sah besok (12 Februari), kata Panwascam Setiabudi, Koordinator Bidang Penyimpangan dan Penyelesaian Sengketa Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu.
Hermann mengatakan, reinvestasi dana di tingkat Istana dilakukan langsung dalam waktu dua hari sejak Jumat (29/11) hingga Sabtu (30/11).
Ia juga menambahkan, pemantauan penghitungan ulang sejauh ini berjalan baik dan tidak ditemukan adanya insiden spesifik dugaan manipulasi penghitungan suara.
Ia lalu berharap reinvestasi di tingkat Istana Setiabudi bisa selesai dalam waktu dua hari. Tentunya hal ini juga didukung oleh peran Komisi Pemilihan Umum Provinsi (PPK).
“Saya berharap peninjauan suara di tingkat distrik Setiabudi selesai dalam waktu dua hari,” ujarnya.
Sementara terkait perolehan suara, ia menyebut Paslon 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 17.171 suara, Paslon 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 4.391 suara, dan Paslon 3 Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 23.237 suara.
“Jadi, pemenangnya berlokasi di Kecamatan Setiabudi Pramono-Lano,” ujarnya.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Setiabudi mencapai 87.090 orang, meliputi 42.684 pemilih laki-laki, 44.406 pemilih perempuan, dan 167 TPS.
Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan penghitungan suara di tingkat istana oleh Panitia Pemilihan Daerah (PPK) pada Kamis (28/11) yang akan dilakukan secara bertahap hingga Senin (16/12).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, berbagai tahapan penghitungan ulang akan dilakukan secara bertahap, mulai dari rekonstruksi penghitungan suara di tingkat daerah, kota/provinsi, dan provinsi.
Proses pemulihan dilakukan secara transparan dan dapat dilacak atau disaksikan oleh saksi, pasangan calon, atau masyarakat sebagai sarana memulihkan akuntabilitas dan transparansi.
KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk pemilihan gubernur daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dengan nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) dengan nomor urut 3.
Sebanyak 8,2 juta pemilih terpilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 dan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Leave a Reply