Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri UMKM minta istilah pelaku UMKM diganti pengusaha

Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyerukan perubahan paradigma persepsi terhadap UMKM, salah satunya dengan mengubah istilah pelaku UMKM menjadi pengusaha UMKM.

Saat berkunjung ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11), Maman mengatakan, kata kriminalitas memberikan makna negatif bagi UMKM dan terkesan hanya UMKM yang terlibat. pelanggaran bisnis, seperti penjahat.

Faktanya, tidak ada perbedaan aktivitas yang dilakukan pengusaha UMKM dan pengusaha besar.

Yang membedakannya, yang satu pengusaha di sektor ultra mikro, yang satu pengusaha besar. Yang membedakan hanya skala usaha dan aset yang dimiliki. Namun, dari segi cerita, gaya, atau cara berbisnis semuanya sama,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung perubahan paradigma tersebut, Maman mengajak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi pionir dalam mengubah persepsi terhadap UMKM.

Salah satunya dengan menginstruksikan seluruh kantor akuntansi (AO) PNM untuk mulai menggunakan istilah pengusaha UMKM dalam berkomunikasi dengan nasabah.

AO PNM memiliki fungsi seperti berkomunikasi melalui sistem Mekaar kepada pelanggan. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi kelayakan pelanggan, melakukan pertemuan layanan pelanggan mingguan, mengumpulkan pembayaran, dan mengatur penyediaan modal usaha.

“Sebut saja kita pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan usaha besar. Saya ingin mencoba mengubah pola pikir saudara-saudara kita,” ujarnya.

Ia akan langsung mendorong Dirjen PNM Arief Mulyadi untuk mengeluarkan surat pemberitahuan perubahan nama penyerang menjadi pengusaha UMKM sesuai arahan.

Selain perubahan kondisi, Menteri Maman juga menekankan pentingnya dukungan kuat terhadap pengusaha UMKM.

Melalui program Mekaar, PNM diharapkan dapat memberikan dukungan menyeluruh mulai dari akses permodalan hingga pengembangan usaha.

Menurut Menteri Maman, saat ini terdapat sekitar 65 juta pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Ia mengaku akan terus berupaya agar jumlah 65 juta tersebut tidak bertambah, namun mengimbau para pelaku UMKM yang berjumlah 65 juta tersebut untuk meningkatkan kinerja usahanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *