Jakarta (Antara) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membantu pensiunan pekerja migran Indonesia Kosim bin Madris, yang kehilangan kontak dengan keluarganya selama 37 tahun karena pekerjaan ilegal, untuk kembali meninggalkan Jawa Barat prosedur
Pernyataan resmi KP2MI yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan Kosim sedang bekerja di Malaysia dan menderita serangan jantung selama dua tahun terakhir. 28 November Kosim tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan penerbangan dari Batam.
Sesampainya di bandara, Cosima dijemput oleh petugas aula KPPMI dan dibawa ke ruang tunggu KPPMI Terminal 3, dimana Cosima disambut oleh anak sulung. Kemudian bersama pengurus P4MI Cirebon, tur dilanjutkan ke tempat kelahiran Kosim yang berlokasi di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta dimulai pukul 17.00 WIB dan sampai di tujuan pada pukul 20.15 WIB. Sesampainya di rumah, Kosim langsung diserahkan oleh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kompol. Mulia kepada keluarga Nagraha.
“Selamat datang kembali di keluarga, semoga tali silaturahmi yang putus bisa kembali pulih,” kata Molya Nugraha.
Molya juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri. Sebab, jalur nonprosedural tersebut selain berbahaya secara hukum, juga berdampak serius terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran.
Ia berharap kasus serupa, dimana seorang pekerja migran mengalami permasalahan akibat kehilangan kontak dengan keluarganya, tidak terulang kembali.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Dengan begitu kejadian seperti itu bisa kita cegah. Jalur non-prosedur hanya menimbulkan risiko, bukan solusi. Cara yang benar,” ujarnya.
Leave a Reply