Serang (ANTARA) – DPRD Provinsi Banten telah menyetujui Posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar 11,54 triliun. IDR pada hari Kamis.
“Kalau pendapatan ini ditambah opsi berupa dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun,” kata Wakil Gubernur Banten Al Muktabar di Serang.
Al Muktabar mengatakan APBD Banten 2025 akan tetap fokus pada pelayanan publik.
Dikatakannya, proses penyusunan APBD tahun 2025 dirumuskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengikuti arus situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik di Indonesia dan Banten pada khususnya.
Ia pun berharap Pilkada Serentak 2024 bisa mendapatkan pemimpin yang mampu menjalankan rencana yang telah disepakati dan rencana lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Baden.
“Kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sesegera mungkin. “Struktur anggaran disusun berdasarkan prinsip teknokratis,” kata Al Muktabar.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kesempatan terakhirnya menandatangani pengesahan APBD Provinsi Banten dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Banten.
Berdasarkan laporan yang dibacakan Perwakilan Badan Anggaran Provinsi Banten Rifki Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 memiliki pendapatan Rp11,544 triliun, belanja Rp11,548 triliun, dan defisit Rp4 miliar.
Leave a Reply