Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK: Jumlah investor kripto naik jadi 21,27 juta

Jakarta (Antara) – Jumlah investor aset kripto meningkat menjadi 21,27 juta pada September 2024 dari 20,9 juta pada bulan sebelumnya, demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan sebesar 31,17 persen pada periode yang sama menjadi Rp33,67 triliun (month-on-month/mtm), sejalan dengan dinamika global yang menyebabkan penurunan transaksi aset kripto,” ujarnya. . Oktober 2024 Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Bidang Keuangan Hasan Fawzi pada konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jakarta, Jumat.

Meski mengalami perlambatan bulanan, nilai transaksi aset kripto dalam negeri meningkat signifikan sepanjang tahun 2024, mencapai Rp 426,69 triliun, atau meningkat dari tahun ke tahun sebesar 351,97%.

Dalam rangka pengendalian aset kripto, OJK melakukan sejumlah langkah koordinasi dan kerja sama. Salah satunya dengan Jaksa Agung Muda (Jempidom) Bidang Tindak Pidana Umum (Jempidom) Kejaksaan Agung RI karena Jempidom menandatangani perjanjian kerja sama dengan OJK untuk penanganan barang bukti berupa aset kripto.

Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui kegiatan FGD mengenai upaya strategis pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di industri aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD).

Selain itu, untuk mendorong literasi keuangan digital, OJK menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan melalui kuliah umum pada tanggal 27 September 2024 di Universitas Bekulu dan 22 Oktober 2024 di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Peklongan.

OJK juga menyelenggarakan acara “Literasi Keuangan Digital” pada 12 Oktober 2024 di Palembang dan 18 Oktober di Makassar. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Penunjukan 2024 dimana inovasi teknologi di bidang keuangan diperkenalkan kepada masyarakat luas khususnya generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan solusi keuangan teknologi.

Selain itu, untuk meningkatkan inovasi dan literasi keuangan digital, OJK meluncurkan beberapa inisiatif peningkatan keterampilan digital bagi seluruh lapisan masyarakat, antara lain penyusunan dan sosialisasi modul terkait inisiatif literasi keuangan digital bagi masyarakat, no Fasilitasi konsultasi terkait inovasi teknologi di bidang keuangan dan pengembangan industri IAKD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *