Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Australia akan tetapkan usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial

Jakarta (ANTARA) – Pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese akan menetapkan usia minimum 16 tahun untuk diperbolehkan mengakses media sosial, setelah Dewan Menteri menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur 16 anak yang tidak menggunakan media sosial. Jumat (8/11).

“Media sosial berdampak negatif pada anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya,” kata PM Albanese dalam keterangannya di situs Perdana Menteri Australia, Jumat (8/11).

Ia mengatakan pemerintahnya akan melakukan segala daya untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial terhadap kehidupan mereka, yang menurutnya merupakan salah satu hal yang membuat para orang tua khawatir.

“Saya ingin orang tua dan keluarga di Australia mengetahui bahwa kami mendukung mereka,” katanya.

Albanese mengatakan dalam pertemuan yang akan digelar dua minggu ke depan, pemerintahnya akan mengajukan undang-undang kepada parlemen bahwa 16 tahun merupakan usia minimum untuk mengakses jaringan publik.

Menurutnya, permasalahan ini merupakan tantangan nasional yang memerlukan kepemimpinan nasional dan merupakan salah satu permasalahan yang ingin diselesaikan oleh pemerintahannya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland MP, mengatakan penetapan usia minimum untuk memasuki dunia media dimaksudkan untuk melindungi generasi muda, bukan untuk menghukum dan memecah belah mereka.

Keputusan yang diusulkan juga untuk memberi tahu para orang tua bahwa Pemerintah Australia berupaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka melalui keputusan ini.

“Keputusan kami untuk menetapkan usia minimal 16 tahun didasarkan pada diskusi ekstensif dengan para ahli, orang tua, dan generasi muda. Keputusan ini merupakan keseimbangan antara mengurangi jumlah penyakit yang dihadapi generasi muda selama periode penting perkembangan, terlebih dahulu,” ujarnya. .

Dia menambahkan bahwa “Media sosial mempunyai tanggung jawab publik mengenai kesehatan penggunanya, dan undang-undang ini adalah satu-satunya cara untuk mempertimbangkan mereka – dengan hukuman yang berat untuk pelanggaran apa pun,” tambahnya.

Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah Australia untuk melindungi keselamatan masyarakat dalam berinternet, membantu generasi muda untuk menggunakan internet dengan cara yang lebih tepat dan aman.

Keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi ekstensif dengan kaum muda, orang tua dan wali, akademisi dan profesional di bidang perkembangan anak, komunitas, industri dan masyarakat sipil, serta pemerintah negara bagian dan lokal.

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang ini di parlemen nasional dalam dua minggu, dan undang-undang tersebut akan menempatkan tanggung jawab pada jaringan sosial, bukan orang tua atau generasi muda, untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menjamin perlindungan dasar.

RUU ini merupakan kelanjutan dari upaya Pemerintah Australia untuk mengatasi kejahatan online remaja, termasuk verifikasi usia, penerapan kode kencan online, hukuman pidana baru untuk seks yang tidak pantas, dan peningkatan denda dua kali lipat kepada Komisaris Keamanan Elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *