Jakarta (Antra) – Aktivis budaya Miranti Sarad Jinanjar mengatakan kabia merupakan pakaian adat yang menjadi simbol keberagaman dan toleransi yang didukung Indonesia.
Kabaja merupakan simbol keberagaman dan toleransi, Kabaja juga patut diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), kata Miranti dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Miranti mengatakan, simbol keberagaman dan toleransi terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengenakan kabaya di setiap acara. Faktanya, banyak wanita yang memakai kebaya sebagai pakaian sehari-hari.
Ini soal kebanggaan terhadap jati diri bangsa. Penetapannya sebagai WBTb merupakan upaya melestarikan tradisi kabbaya sekaligus menampilkan keindahannya kepada dunia.
“Kabiah merupakan tradisi yang harus terus dilanjutkan dan dilestarikan demi generasi penerus. Kami sangat puas dengan ditetapkannya kabiah sebagai warisan budaya tak benda. Dampaknya akan sangat positif bagi kelestarian kabiah,” kata Miranti.
Menurutnya, salah satu kunci melestarikan Kaviya ke depan adalah Kaviya memiliki karakter yang non-eksklusif dan hidup. Selain itu, Kaviya juga dapat memberikan penghidupan, karena keberadaan Kaviya menggerakkan banyak sektor, termasuk perekonomian.
Misalnya, saat ini kabia banyak dijual di pasar tradisional dan modern. Modelnya terus berubah seiring berjalannya waktu, membuktikan bahwa dalam pakaian adat wanita Indonesia, kabaya akan menjadi yang teratas.
Kunci keberlanjutan lainnya terletak pada dukungan pemerintah dan pihak terkait. Miranti memperkirakan banyak peraturan di tingkat pusat dan daerah yang mengatur penggunaan pakaian adat.
“Tradisi memakai kabbaya juga ada di negara-negara sekutu. Jadi dengan diberi nama kabbaya dengan sebutan WBTb akan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus melestarikan kabbaya agar semakin berbudaya,” kata Miranti.
Indonesia mengajukan kabaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO melalui nominasi bersama empat negara lainnya. Empat negara penawar selain Indonesia adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
Hingga Rabu (4/12), UNESCO resmi menetapkan kabbaya sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan (WBTb).
Resolusi ini diumumkan pada sidang ke-19 Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda (ICH) di Asuncion, Paraguay pada 4 Desember 2024, yang diusulkan bersama oleh Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Satu hari lagi pengakuan Ryog Fonorogo pada Selasa (3/12). Persetujuan ini menjadikan kebaya WBTb menjadi kebaya ke-15 yang diakui UNESCO.
Leave a Reply