Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Nomor 1 DKI Jakarta Ridwan Komil-Suswono (RIDO) memutuskan tidak menandatangani ringkasan penghitungan suara tingkat kecamatan di Jakarta Selatan.
– Apakah ada kasus khusus yang belum terselesaikan pada rapat umum tingkat distrik sebelumnya? tanya Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiuddin saat penghitungan suara tingkat kota di Jakarta, Kamis.
Taqiuddin menerima laporan hasil penghitungan suara dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan, dan semuanya menolak menandatangani laporan hasil penghitungan ulang di tingkat kecamatan.
Kesepuluh kelurahan tersebut seluruhnya merupakan kelurahan di Jakarta Selatan, antara lain Mampang, Pancoran, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Setiabudi, Pesanggrahan, dan Jagakarsa.
Diakuinya, ada keberatan dari saksi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 dan Wakil Gubernur Ridwan Komil-Suswono (RIDO).
Taqiuddin membacakan laporan dari Kecamatan Kebayoran Baru yang menyatakan menolak menandatangani karena keberatan dengan jumlah peserta dan jumlah surat suara sah.
“Kalau kita melihat jumlah pemilih, dll, perbandingan volume surat suara sah dan tidak sah, dll, dan mengambil keputusan, kita tidak akan memberi nilai D pada hasil tingkat kecamatan Kebayoran Baru,” jelasnya.
Sama seperti Kecamatan Kebayoran Baru dan lainnya, Pesanggrahan juga terbaca menolak tanda tangan karena beberapa alasan.
“Satu-satunya keberatan di tingkat Kecamatan Pesanggrahan adalah terhadap saksi yang tidak menandatangani hasil D dan protokol pemungutan suara karena beberapa alasan paslon nomor urut 1,” jelasnya.
Lalu ada pula tim pasangan calon (Paslan) Ridvan Komil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 yang mempertanyakan tidak meratanya distribusi formulir C6 di pilkada.
Menurut kubu RIDO, kurangnya undangan atau formulir C6 menyebabkan banyak warga negara tidak dapat menggunakan hak pilihnya, sehingga menyebabkan penurunan jumlah pemilih yang signifikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan menggelar rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota pada 4-6 Desember 2024 di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru.
Pada 27 November 2024, terdapat 1.748.961 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (PLR) Pilkada DKI Jakarta di Jakarta Selatan, terdiri dari 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.
Lalu ada 3270 TPS. Sedangkan total DPT di DKI Jakarta sebanyak 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.
KPU DKI Jakarta mengungkap tiga pasangan calon (paslon) akan mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga pasangan calon tersebut yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Nomor Urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Vardana (Dharma-Kun) Nomor Urut 2 dari Independen dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) Nomor Urut 3.
Leave a Reply