Kota Bandung (Antara) – Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Jawa Barat Investasi di Kota Kembang mencapai Rp8,5 triliun pada tahun 2024, melebihi target sebesar Rp7,3 triliun. .
“Sejak Oktober, jumlah investasi yang masuk ke Kota Bandung telah melampaui target tahunan sebesar 117,42 persen,” kata Roni Ahmad Nuruddin, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, di Bandung, Sabtu.
Hingga akhir triwulan III tahun ini, Kota Bandung mendominasi investasi dengan realisasi penanaman modal dalam negeri sebesar 6,3 triliun birr dan penanaman modal asing (FDI) mencapai 2,2 triliun dolar.
“Pemodal asing sebagian besar sudah mulai berbisnis, jadi penambahan investasi tidak terlalu penting,” tegasnya.
Rony mengatakan, ada beberapa alasan investor asing dan dalam negeri berinvestasi di Kota Bandung, salah satunya adalah kemudahan layanan yang diberikan DPPTSP kepada investor.
“Kami juga memberikan layanan pendukung OSS, layanan SakDap (fasilitas perizinan) kepada usaha kecil di kecamatan dan sentra ekonomi pasar,” kata Rony.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan mengatakan keberhasilan ini menunjukkan tumbuhnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bandung.
“Kebijakan investasi akan kami laksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku saat ini,” ujarnya.
Menurut Dharmawan, Pemkot Bandung berkomitmen memberikan berbagai kemudahan kepada investor untuk menjaga iklim investasi yang positif dan berkelanjutan guna menumbuhkan perekonomian daerah.
“Dari segi penanaman modal, Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Perda ini menjadi pedoman pelaksanaan dan aspek teknis penanaman modal,” kata Dharmawan.
Leave a Reply